Berita

PERANK Dukung Polisi Berantas Peredaran Narkoba

×

PERANK Dukung Polisi Berantas Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Perkumpulan Anti Narkoba (Perank Indonesia) Kabupaten Lebak Banten, mendukung penuh tindakan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba dan obat keras yang saat ini tengah marak di Kabupaten Lebak.

Sebab jika dibiarkan, dampaknya akan merusak para generasi muda khususnya kalangan masyarakat bawah.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Ketua DPD PERANK INDONESIA KAB LEBAK Rd didi suharyadi mengatakan, karena obat tersebut berdampak pada kegilaan dan gangguan saraf permanen terhadap generasi muda, ia mendukung pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran obat keras di Kabupaten Lebak.

“Saya sangat setuju dan mendukung pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran obat keras sampai kepada bos besar dan para oknum yang jadi bekingnya,” ujarnya.

Sebab, kata Rd didi suharyadi ketua DPD PERANK INDONESIA Kabupaten Lebak Selama ini pihaknya juga kerap menerapkan pengaduan dari para orang tua soal anaknya yang menjadi korban penyalah gunaan obat keras di Kabupaten Lebak.

“Sudah banyak yang mengadu ke saya soal korban obat ini. Dampak Pengguna nya luar biasa, sampai gila permanen,” jelasnya.

Senada dikatakan Rd didi suharyadi ketua DPD PERANK INDONESIA KAB LEBAK. Modus yang dilakukan para pengedar obat keras tersebut, yakni dengan menyamarkan tempat usaha toko kosmetik, dengan menjual obat keras tanpa resep dokter.

“Saya sangat menyayangkan masih ada pihak yang menjual obat tersebut. Apalagi pembeli atau pengguna obat itu dari kalangan remaja, ini sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Didi Selaku ketua DPD PERANK INDONESIA KAB LEBAK aktivis dan relawan anti Narkoba, pihaknya meminta agar BPOM untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan peredaran obat keras ini.

Sebab, hal itu merupakan pelanggaran hukum yang bertentangan dengan UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan aturan hukum lainya.

“Saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak, untuk lebih aktif melakukan pengawasan peredaran obat-obatan terlarang, terlebih terhadap yang menjadi tempat penjualan obat,” katanya.(JMR)

Berikan Komentar