Berita

Peran Pengawas Di Pertanyakan, Pembangunan SPAL Di Kp Lombang Desa Cempaka Cisoka Di Duga Tidak Sesuai Anggaran

×

Peran Pengawas Di Pertanyakan, Pembangunan SPAL Di Kp Lombang Desa Cempaka Cisoka Di Duga Tidak Sesuai Anggaran

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tangerang – Pembangunan Spal Di Kp Lombang RT002/007 Desa Cempaka Kecamatan cisoka diduga kurangi kualitas mutu bangunan, sabtu(24/09/2022), pembangunan yang diduga dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang ini terkesan sengaja dikaburkan dengan tidak adanya papan anggaran dilokasi.

Anthoni ketua DPC-RJN (Ruang Jurnalis Nusantara) menyayangkan pembangunan ini diduga tidak transparan dengan tidak adanya papan anggaran saat pekerjaan berlangsung, begitu juga dengan material bekas batu kali lama diduga dipasang kembali ke dalam pembangunan baru ini, ujarnya.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Pengawasan pembangunan dari dinas terkait diduga sengaja membiarkan pembangunan dari hasil pajak masyarakat ini tidak transparan, tutur Anthoni.

Sebagaimana yang disebutkan dalam undang-undang bahwa masyarakat diminta turut andil dalam mengawasi pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara ini, Keberadaan undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik semakin menegaskan bahwa akses masyarakat terhadap informasi merupakan hak asasi manusia, namun hal tersebut diduga diabaikan oleh oknum pengawas, ungkap Anthoni.

Padahal belum lama ini Pemkab Tangerang raih penghargaan Anugerah keterbukaan informasi dengan predikat informatif dari komisi informasi provinsi banten, namun sayangnya diduga tidak dilakukan oleh oknum dinas yang ditunjuk dalam pengawasan pembangunan ini, padahal pembangunan ini sudah beberapa hari berlangsung, tambah Anthoni.

Siaruddin Kabid Investigasi Forum JAGAPATI (Jaringan Pengawal Muda Peduli Indonesia) menambahkan, “Jika benar diawasi tidak mungkin batu kali bekas dan bangunan lama dibiarkan tidak dibongkar”, memang ada pembongkaran, namun ada juga yang diduga sengaja dibiarkan, semestinya sebelum pembangunan pasti ada perencanaan yang matang dengan mendiskusikan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat agar dapat bertahan lama dan juga sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, imbuhnya.

Kami akan datangi Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang dan surati Inspektorat untuk meninjau pembangunan ini yang diduga dapat merugikan uang negara jika dibiarkan, tutup Siarruddin.

Hingga berita ini diterbitkan kami (sWara45.Com) belum bisa menghubungi/bertemu pengawas maupun pelaksana dilokasi (22 dan 24/09/2022). (Dedi)

Berikan Komentar