sWara45 | Kabupaten Tangerang – Salah-satu warga desa Sukanegara kecamatan Cikupa membawa petisi penolakan pejabat RT 03/01, didalam berkas tersebut ada 59 warga yang ikut menandatangani penolakan pejabat RT yang saat ini masih menjabat, senin (06/03/2023).
Terkait adanya penolakan 59 Warga RT 03 RW 01 Desa Sukanegara H Adung sebagai Kepala Desa menyampaikan, terkait adanya penolakan 59 Warga, pihaknya sejauh ini belum bisa memutuskan karena masih menunggu laporan dari bawah serta harus kroscek terlebih dahulu intinya harus sabar ujar H Adung.
Sementara itu Babinsa Desa Sukanegara mengatakan dalam hal ini dirinya tidak memihak sana sini dan berada diposisi netral sebagai pengayom masyarakat , harapannya nanti siapapun yang menjabat atau keputusan apapun bisa diterima masyarakat dengan baik ” tuturnya.

Sementara itu Dedi Mulyadi yang mewakili Warga RT 03 RW 01 Desa Sukanegara Kecamatan Cikupa , mengatakan kedatanganya kekantor desa Sukanegara adalah untuk menyampaikan aspirasi warga terkait penolakan pejabat RT yang menjabat saat ini.
Saya berharap kepada Kepala Desa untuk dapat mengambil langkah-langkah bijak, dan dapat mendengar aspirasi warganya, agar kedepannya berjalan kondusif, tutup Dedi. (Ojay )

