Berita

Pengedar Narkoba Jenis Ganja Dilebak Di Tangkap Polisi

×

Pengedar Narkoba Jenis Ganja Dilebak Di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak, berhasil menangkap pelaku peredaran Narkotika jenis ganja.

WK (25) berhasil di tangkap di rumahnya di Kampung Cinangga, Desa Bayah Timur Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.dengan barang bukti 32 ( tiga puluh dua ) bungkus clip plastik bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja,1(satu) buah toples bulat kaca yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja dan 1 (satu) unit hp android merk samsung.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana membenarkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Ya, Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis ganja di daerah hukum Polres Lebak” Ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana.Senin (9/8/2021).

Dijelaskan Ilman,sebelum penangkapan dilakukan terlebih tim melakukan penyelidikan selama seminggu terhadap pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo 111 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup”tegas Ilman.(1K/7MR)

Berikan Komentar