Berita

Pengamat Sosial Minta Dinas Pendidikan Melakukan Pengawasan Kegiatan PKBM

×

Pengamat Sosial Minta Dinas Pendidikan Melakukan Pengawasan Kegiatan PKBM

Sebarkan artikel ini

 

SWARA45.COM-Agus Ruhban Tabriwindarta.SH.MH Dosen Fakultas hukum dan Sosial Universitas Matlaul Anwar Banten mengkritisi adanya program Pendidikan Luar Sekolah adalah merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan pelayanan pendidikan,akan tetap saat ini maraknya PKBM-PKBM yang menyelenggarakan program tersebut diuga kurangnya pengawasan dari intansi Dinas Pendidikan,semisal beberapa jumlah peserta didik dengan yang sebenarnya.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Dikatakan Agus Ruhban, selain dari jumlah peserta didik termasuk Bantuan Operasional Sekolah dan jumlah tutor atau tenaga pengajar dan bahkan diduga biasa adanya siswa yang akan mendaftarkan menjadi peserta didik ketika mendekati ujian nasional.

“Menurut saya Oleh program Paket A B dan C terkesan hanya membuat ijasah semata,karena kegiatan belajar mengajar tidak terpantau termasuk pemberian nomor induk siswa yang seharusnya di awasi”ujar Agus.

Iim Ketua PKBM Cunda manik ketika di konfirmasi melalui WhatsAppnya mengatakan bahwa untuk mendapatkan anak didik Paket itu tidaklah mudah,karena orang tua anak tidak akan mendaftarkan ke Paket kecuali anak itu mungkin bermasalah di sekolah Formalnya,namun kata dia sebagai pengelola PKBM pihaknya bekerjasama dengan beberapa PKBM yang lain seperti dengan Pondok pesantren salafi.

“Mengenai jumlah anak didik Paket B dan C di PKBM pada tahun 2022 mencapai 100 orang siswa untuk paket A tidak ada selain itu di PKBM induk ada 8 tenaga pengajar atau tutor dan 14 orang tutor di PKBM yang bekerjasama dengan induk dengan jumlah tutor 21 Orang.”Ujar Iim

Di tempat terpisah Yunira Kepala bidang PAUD Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengatakan bahwa jumlah PKBM di kabupaten Lebak yamg terupdate di dapodik PAUD Dikmas sebanyak 28 Lembaga dengan jumlah Laki laki 4123 Anak dan Perempuan 3325 anak.

” Jumlah total keseluruhan 7448 siswa dan pada tahun 2022 untuk usia 8 sampai dengan 21 Tahun”Kata Yunira diruang kerjanya.

Dikatakannya,mengenai tugas dan fungsi dinas Pendidikan adalah hanya sebatas melakukan Verifikasi dan validasi data di dapodik saja dan mendorong untuk memperbaharui dapodik juga melakukan sosialisasi terkait peraturan terbaru.

“Untuk laporan pertanggung jawaban itu masing masing lembaga penerima dana Bantuan Operasional (BOP) kesetaraan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui aplikasi yang tersedia secara Online”ujarnya.

“Dan saya berharap agar lembaga pengelola dan penerima dana BOP harus sesuai dengan Petunjuk teknis”Pungkas nya (Jumar)

Berikan Komentar