Berita

Pengamat Sosial Dan Praktisi Hukum Minta APH Usut Tuntas Kasus   Meninggalnya Penambang Di area PT.SBJ

×

Pengamat Sosial Dan Praktisi Hukum Minta APH Usut Tuntas Kasus   Meninggalnya Penambang Di area PT.SBJ

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Pengamat Sosial dan Praktisi Hukum Agus Ruhban Tbriwindarta, SH.MH  mendesak aparat kepolisian agar mengusut tuntas kematian warga

Kampung Cicarucub, Desa Cibeber,  di area Tambang milik PT.Samudra Banten Jaya (SBJ) tepatnya di blok Cikupa.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Agus menilai bahwa patut di duga kegiatan penambangan liar tersebut seolah di biarkan ,bahkan menurut informasi penambangan di blok Cikupa tersebut di jadikan ajang transaksi atau jual waktu oleh oknum untuk maraup keuntungan diri dan kelompok.

Lanjut Agus, kegiatan tersebut selain merusak alam juga pihak perusahaan di duga telah mengabaikan K3 sehingga mengakibatkan kecelakaan dalam penambangan liar tersebut.

Ironisny lagi, kejadian meninggalnya warga Kampung Cicarucub di area Tambang PT.SBJ ini bukan yang pertama kali kecelakaan yang mengakibatkan kematian.

“Maka ini harus di tindak,mulai dari pengusaha termasuk para penambang/Gurandil yang ada di lokasi tersebut”ujar Agus, Kamis 2 Pebruari 2023.

Kepala Desa Cibeber Jalu Harto ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya membenarkan,  atas kematian warganya itu. Akan  tetapi kata dia warga yang meninggal bukan di area Pertambangan PT.SBJ.

”  Korban yang meninggal atas nama  Kardi memiliki penyakit paru paru bukan karena sedang melakukan penambangan,dan meninggalnya bukan di area pertambangan”Ujar Jalu.

Masih kata Jalu pihak desa bersama Babinsa dan Babinmas sebelumnya telah melakukan himbauan atau melarang kepada  masyarakat penambang agar tidak  melakukan penambangan.

“Kita sudah menghimbau dan melarangnya akan  tetapi karena jumlah penambang cukup banyak sehingga  kesulitan.”Ungkap Jalu . (Jumar)

Berikan Komentar