Berita

Pengamat Politik: Tidak Bisa Ada Kekosongan Jabatan, DPRD Kabupaten Bekasi Jangan Makan Gaji Buta?

×

Pengamat Politik: Tidak Bisa Ada Kekosongan Jabatan, DPRD Kabupaten Bekasi Jangan Makan Gaji Buta?

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Bekasi – Meninggalnya Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja seakan melengkapi kosongnya kursi Wakil Bupati dan juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi yang sejak lama belum juga terisi.

Kosongnya tiga kursi pucuk Pimpinan di roda Kepemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi adalah yang pertama kali terjadi sepanjang sejarah Republik Indonesia.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Pengamat Politik yang juga selaku Presidium Marhaen Indonesia 98, Sahat P Ricky Tambunan mengutarakan bahwa mematuhi Undang-undang dan PP Nomor: 12 Tahun 2018 soal penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota tentang tata cara mengatur pengisian kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bekasi, DPRD harus menentukan pilihan didalam menentukan jabatan Wakil Bupati dalam waktu dekat, setelah sang Bupati Alm. Eka Supria Atmaja meninggal dunia baru-baru ini.

“Jadi, akibat kekosongan ini (Kursi Bupati), Jabatan Kepemimpinan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi tidak bisa kosong. Jabatan Sekretariat Daerah (Sekda), seperti yang dikatakan Gubernur Jawa Barat hanya menjadi Pelaksana beberapa hari? Untuk itu, Anggota Dewan tidak bisa diam. Kalau Dewan tidak segera menentukan sikap, hal itu menandakan Dewan Kabupaten Bekasi tidak mengerti akan wewenang dan tanggung jawabnya,” papar Ricky Tambunan kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Menurut Ricky Tambunan, DPRD Kabupaten Bekasi ngga boleh makan gaji buta? Apalagi belakangan ini, Dewan sudah menentukan sikap dan wara-wiri, dan Paripurna soal ini, tapi kenapa pula Wakil Bupati tidak dilantik sampai hari ini? Apa masalahnya dan dimana masalahnya?

“Dewan tidak bisa mengorbankan Pemerintahan di Kabupaten Bekasi? Kursi Kepemimpinan Pemerintahan Daerah tidak bisa kosong. Dewan Kabupaten Bekasi harus bersikap. Kalau tidak masyarakat bisa menilai Dewan tidak bekerja, atau tak mengerti perundang-undangan?,” tegas Ricky Tambunan mengakhiri. ( Hisar )

Berikan Komentar