SWARA45.COM-Pengadaan manggis tahun 2023 sebanyak 36.465 batang melalui e-purchasing, menuai sorotan dari berbagai kalangan dan aktivis.
Pasalnya,bantuan yang bersumber anggaran hibah dari luar negeri itu, dinilai adanya dugaan mark up harga dalam pembelian bibit.
Dikutip analis Sekertaris Ormas Badak Banten DPD Lebak Ali Sujana menilai adanya suatu kejanggalan dalam pembelian bibit bantuan tersebut,dan menurutnya terkesan adanya penggiringan dan dugaan mark up.
“Kami menduga ini telah terjadi sebuah penggiringan dalam pembeliaan bibit ,padahal masih ada pengusaha yang sanggup dengan Harga Rp. 25 .000 per Bibit dengan Spek Kualitas dan jumlah yang sama namun mengapa pihak Dinas Pertanian Lebak memilih yang lebih mahal, ” ujar Ali.
Dikataannya,dalam waktu dekat ormas Badak Banten akan segera melaporkannya ke KPK karena Dana Hibah Rentan dengan penyelewangan.
“Saat ini kami masih mengumpulkan data – data dan akan menyerahkan ke APH dalam waktu dekat, ” tegas Ali.
Dirinya berharap ini akan menjadi contoh terhadap intansi lain dalam proses pengadaan barang ataupun lainnya yang bersumber dari Anggaran Negara .
“Jangan menganggap bahwa di Kabupaten Lebak tidak ada yang Kritis dan menindaklanjuti ke ranah hukum. hal ini akan kami buktikan dengan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum, “tutup Ali.
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Deni Iskan mengatakan untuk pengadaan manggis tahun 2023 sebanyak 36.465 batang melalui e-purchasing sumber anggaran hibah luar negeri.
Adapun bantuan tersebut kata Deni itu di salurkan ke lima desa dari dua kecamatan yaitu di Kecamatan Cibeber dan lebakgedong.
“Program Bibit Manggis inj bersumber dari hibah ISDB sebesar 1.6 milyar sesuai Spek Standar yang diinginkan yaitu berumur 3 Tahun dan tinggi 70 Cm ke atas dan perusahaan lain tidak menyanggupi bahkan Stok penangkar Bibit Manggis tidak mencapai 36.000 kami sudah Survey ke beberapa tempat penangkar Bibit Manggis Dinas Pertanian Kabupaten Lebak”terang Deni.(Jumar)

