Berita

Penerima Bantuan Subsidi Upah Diduga Dipungut Oknum Security

×

Penerima Bantuan Subsidi Upah Diduga Dipungut Oknum Security

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Diduga Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU)  untuk karyawan di pungut oknum Security Bank Tabungan Negara (BTN) Rangkasbitung, diduga pungutan tersebut terjadi saat pengajuan di kolektif oleh oknum scurity BSU dengan dalih untuk mempermudah proses pencairan.

Salah satu penerima yang enggan di sebutkan namanya menuturkan pada saat mengajukan BSU ke Bank Tabungan Nengara ( BTN) Kabupaten Lebak,untuk mempermudah proses dan para pemohon mengisi pormulir kemudian di kolektif oleh Scurty BTN untuk mempermudah prosesnya.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Setelah pencairan sebagai tanda bentuk terima kasih para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Memberikan uang seratus ribu rupiah kepada Security”kata Sumber tadi.

Sementara Gatot Setiabudi security Bank Tabungan Negara (BTN) ketika dikonfirmasi atas dugaan pungutan tersebut,membantah bahwa pihaknya
  tidak pernah meminta atau mengarahkan sepeserpun kepada para penerima BSU yang di usulkan,adapun berkas dikolektif itu untuk mempermudah saja.

“per hari saya menerima berkas tidak boleh lebih dari 15 orang dan dari umum 20 0rang” Ujar Gatot Setiabudi.

Masih kata Gatot,selama tugas piket satu minggu ia mengaku tanggungjawabnya menyusun nama nama Pemohon Bantuan Subsidi Upah ( BSU) sekaligus menghindari kerumunan.

“Selama satu minggu ini menjadi tanggung jawab saya untuk menyusun nama-nama pemohon BSU”kata Gatot

Diketahui Bantuan Subsidi  Upah tersebut bagi karyawan dengan skema BSU sebesar Rp.600.000 setiap bulan selama empat bulan dengan total Rp.2.400.000 (Dua juta empat ratus ribu rupiah) dan akan diberikan kepada karyawan atau penerima setiap 2 bulan sekali,maka penerima mendapat uang subsidi sebesar Rp.1.200.000 (Satu juta dua ratus ribu rupiah ) tiap satu kali pencairan.(7MR)

Berikan Komentar