sWara45| Tangerang – Hampir dua tahun telah berlalu sejak penerima Kartu Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non-Tunai (KPM BPNT) di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, tidak menerima bantuannya.
Meskipun status KPM BPNT tersebut secara resmi aktif di situs Dinas Sosial, Ujang, warga di Desa Cibugel, mengungkapkan bahwa ia terakhir kali menerima bantuan BPNT pada November 2021 dan belum menerima lagi hingga Kamis, 10 Desember 2024.

Dua tahun yang lalu, petugas operator Desa Cibugel, BHR meminta buku KPM BPNT milik Ujang untuk diperbarui namun hingga kini proses tersebut belum terselesaikan. Ujang menyatakan bahwa alasan tertunda ini disebabkan oleh proses yang sedang berjalan dan melibatkan pihak atasan
Meskipun status penerima manfaat BPNT Ujang masih terdaftar sebagai aktif, kebingungan muncul saat bantuan yang seharusnya diterimanya tidak sampai padanya.
Di Kantor Desa BHR mengakui bahwa buku tabungan Ujang diambil sesuai arahan TSKS Kecamatan untuk diperbarui. Sebanyak 11 orang KPM Desa Cibugel harus diperbarui, dan delapan di antaranya telah berhasil. Namun, kebingungan terus berlanjut ketika siapa yang sebenarnya mengambil buku tabungan tersebut masih menjadi teka-teki.
Terkait dugaan pencurian hak orang miskin penerima manfaat BPNT Di desa Cibugel, Kabid Investigasi dari Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten (BADAK BANTEN PERJUANGAN),Tafsir, menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada penegak hukum.
Tafsir menilai bahwa ini merupakan tindakan yang tidak dapat dimaafkan, karena melibatkan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengambilan bantuan yang seharusnya diterima oleh pihak yang berhak. Dengan demikian, kejadian ini menjadi perhatian serius yang perlu mendapat penyelesaian yang tegas, tuturnya. ( Dedi )

