Swara45.com-Penambangan pasir pantai yang di duga ilegal di kawasan lahan perum perhutani di sebelah timur muara kali Cihara masuk di KRPH Panyaungan timur Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Lebak – Banten, menimbulkan gejolak dan kontroversi baik dari masyarakat yang peduli lingkungan juga dari pihak petugas dari perum perhutani.
Di mana penambangan pasir pantai tersebut di lakukan oleh oknum aparat di muspika Panggarangan dan oknum Lembaga lainnya, itu informasi di lapangan yang Ter ekspos media ini Sabtu 24/4/2021.
Hasil konfirmasi langsung dengan Kepala KRPH Panyaungan timur dan Petugas Polter di kawasan wisata hutan Cibobos Sabtu 24/4/2021.
Ence selaku Polter, berharap kepada semua pihak baik anggota TNI dan Polri juga rekan rekan lembaga, saya mohon bantuannya untuk mengamankan lahan Perum Perhutani di wilayah teritorial KRPH Panyaungan khususnya umumnya di BKPH Bayah ini, karena kami sangat kekurangan personil untuk menjaga teritorial KRPH Panyaungan timur ini yang luasnya 1000 hektar lebih ini, agar aman tidak di jarah oleh tangan tangan yang tidak bertanggung jawab, saya mohon dengan sangat bantuannya,” pintanya.
Masih kata Ence, terkait setatus kahan galian pasir muara Ciara sebelah timur, blok sedekan, itu saya tegaskan area atau lahan tersebut milik Perum Perhutani wilayah KRPH Panyaungan timur, biar lebih jelas silahkan datang ke saya atau ke kantor BKPH Bayah, insya Allah, akan terjawab jelas,” terangnya.
Menurutnya, ada isu itu tanah timbul itu tidak benar, karena data itu ada di bagian administrator Perum Perhutani, lengkap dengan peta dan sebagainnya,” terang Ence lagi.
Saya berharap kepada siapa saja yang punya kepentingan di area galian pasir yang kegiatannya di lakukan malam hari, tolong di hentikan, jangan karena alasan perut masyarakat, tapi ada yang menumpangi oleh kepentingan yang lain, sehingga masyarakat tersulut karena merasa di bekingi,”harapnya.
Sementara Endang Sujana selsku Kepala KRPH Panyaungan, sama berharap kepada semua pihak untuk saling menjaga hutan yang sebagai penyeimbang oksigen ini, untuk menjaganya, kami dari pihak perum perhutani sudah tidak berdaya, keterbatasan personil dan petugas, kami terkadang di tuding pembiaran, bahkan lebih dari itu, tapi itu tidak akan kami tanggapi, karena itu hak publik yang menilai, akan tetapi kami terus melakukan tugas sesuai aturan, kadang kami pun, mendapat intimidas,” tuturnya.(Didin)

