ACEH TAMIANG | SWARA45.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan menyelenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi Program Peningkatan Tata Kelola Lingkungan dan Perkebunan Rakyat melalui Pendaftaran STDB.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Aula Dinas Setempat, Selasa (29/11/2022).
Mewakili Bupati Aceh Tamiang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Sepriyanto yang membuka acara mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang ekstensif tentang petani.
Sehingga dapat melihat sejauh mana tantangan yang dihadapinya dan mencari solusi atas permasalahannya.
Dalam sosialisasi ini, Pemkab menggandeng beberapa mitra, di antaranya USAid Segar dan Yayasan Geutanyoe.
“Di Kabupaten Aceh Tamiang, lokasi program pendaftaran STDB terdapat di dua kampung yaitu, Kampung Batu Bedulang, Kecamatan Bandar Pusaka, dan Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu”, sebut Sepriyanto.
Sepriyanto menekankan, Pemkab mengharapkan Yayasan Geutanyoe dan USAid Segar dapat menemukan skema adil bagi para pihak dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dan di saat yang sama, membangun rasa kepemilikan masyarakat tani dengan memiliki Surat Keterangan Tanda Daftar Budidaya STDB di kampung mereka sendiri.
“Harapan kami melalui kegiatan ini, kiranya para pemangku kepentingan mendapat informasi lengkap tentang program Peningkatan Tata Kelola Lingkungan dan Perkebunan Rakyat melalui Pendaftaran STDB,”ujarnya.
“Karena ini korelasi dengan adanya informasi tentang perkembangan dan dinamika pengelolaan STDB untuk petani kecil, serta adanya komitmen dukungan dari kita bersama terkait pelaksanaan program-program Peningkatan Tata Kelola Lingkungan dan Perkebunan Rakyat melalui Pendaftaran STDB,” pungkas Sepriyanto.
Tampak hadir dalam acara ini Anggota Komisi II DPRK, Rosmalina, sejumlah perwakilan dinas terkait, dan para peserta sosialisasi.[Afrizal]

