Berita

Pemkab Ciamis kembali Gelar Sosialisasi Parkir Berlangganan di Sindang Hurip

×

Pemkab Ciamis kembali Gelar Sosialisasi Parkir Berlangganan di Sindang Hurip

Sebarkan artikel ini

sWara45.Com.Ciamis-
Parkir berlangganan adalah suatu program kerja pemerintah kabupaten Ciamis guna meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir dengan menerapkan pola pemungutan dan manajemen pengelolaan yang efektif dan efisien.

Pemerintah kabupaten ciamis kembali adakan sosialisasi produk hukum daerah, bagian hukum sekretariat daerah kabupaten ciamis ,dalam sosialisasi parkir berlangganan,di hadiri Anggota DPRD Ciamis Yulianti S,E, bertempat di aula dusun sindang hurip desa sindang mukti kecamatan panumbangan kabupaten ciamis pada selasa (15/11/2023).

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Bagian Hukum Setda Ciamis , Anggota DPRD Ciamis Yulianti S,E, sekdes sindang mukti mewakili kepala desa yang berhalangan hadir, kepala dusun sindang hurip tokoh pemuda agama dan para peserta lainnya .

Menurut Dani bagian hukum Setda Ciamis menuturkan, dengan diadakannya sosialisasi perda no7 2020 Tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Ciamis no 13 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum , diharapkan masyarakat mengikuti dan berlangganan untuk meningkatkan pendapatan daerah kabupaten Ciamis ,sampai saat ini baru mencapai sekitar 40 persen.

“Meskipun capaian target baru sekitar 40 persen Dani berharap ,mudah mudahan di akhir tahun ini pendapatan daerah kabupaten Ciamis bisa lebih meningkat lagi. untuk itu “dia” katakan untuk target pendapatan daerah pada tahun 2023 menurutnya, sekitar sebesar 2 miliar rupiah.walaupun dalam Launcing parkir berlangganan tersebut baru berjalan setengah tahun lalu, meskipun dengan waktu yang mepet mudah -mudahan bisa tercapai target “Pungkasnya.
(Lili Romli )

Berikan Komentar