SWARA45.COM, KUALASIMPANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan himbauan dengan nomor 003.1/5104 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih untuk Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2023 yang jatuh pada setiap 1 Oktober.
Himbauan dari Pemkab Aceh Tamiang itu berisi imbauan agar masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang mulai pukul 06.00 s/d 18.00 Wib pada tanggal 30 September 2023 dan satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2023.
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
Dalam himbauan ini, juga disebutkan agar para camat di 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang memerintahkan para Datok Penghulu untuk memasang bendera di halaman rumah penduduk dan rumah ibadah.[Afrizal]
Berikan Komentar

