Berita

Pemerintah Kecamatan Bangursari Kota Tasikmalaya Gelar Rekaman E-KTP Untuk Pemula 16 Tahun

×

Pemerintah Kecamatan Bangursari Kota Tasikmalaya Gelar Rekaman E-KTP Untuk Pemula 16 Tahun

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM, TASIKMALAYA – Pemerintah Kecamatan Bungursari Kota, Taksikmalaya, Gelar Rekaman E-KTP untuk Pemula 16 tahun, Jum’at (2/6/2023).

Hal ini dilakukan untuk mengambil data pemilih yang akurat untuk hak pilih di pemilu 2024 mendatang.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Progeram atau kegiatan Rekam E-KTP ini berlangsung diruang khusus Kecamatan Bangursari dan dipimpin oleh Yaya Hudaya dan 5 orang petugas lainnya.

Kegiatan Rekam E- KTP ini dilakukan secara serentak bagi warga yang ada di 7 kelurahan di Kecamatan Bangursari tersebut.

Begitu dikatakan Aldi, saat ditemui awak Media dan diapun mengatakan untuk terget sendiri 54% bagi usia 16 tahun menjelang 17 tahun.

Dia juga menyarankan, bagi pemula yang hendak membuat rekam E-KTP diharapkan membawa berkas data diri seperti photo Chofi Kartu Keluarga (KK) dan photo Chopi Akte kelahiran.

“Saya berharap semoga program ini bisa lancar dan mencapai target buat kami untuk data akhir menjelang datangnya Pemilu 2024 nanti,”ucapnya.

“Kami juga memohon kerjasamanya dengan warga masyarakat yang mempunyai anak usia 16 tahun di 2023 ini agar kiranya untuk segera datang ke tempat kami supaya cepat terdaftar membuat rekaman E-KTP di kecamatan Bungursari kota Tasikmalaya ini;”tandasnya.

Disisi lain, Ibu Aneng, warga Kampung Gunung Cihcir, Rt 02 Rw, 04 Kelurahan Bantarsari, menuturkan, dirinya sangat mendukung dengan program Rekaman E-KTP tersebut.

“Saya sangat mendukung sekali untuk anak kami mendaftarkan dan kebetulan anak laki-laki kami memang perlu mempunyai E- KTP,”tuturnya.

“Harapan saya semoga kegiatan ini bisa lancar demi menyukseskan pemilu 2024,”imbuhnya.[Bayu]

Berikan Komentar