Aceh

Pemerintah Desa Sungai Kuruk II Seruway, Gelar Sidang Adat Terkait Keresahan Masyarakat Tentang Kamtibmas

×

Pemerintah Desa Sungai Kuruk II Seruway, Gelar Sidang Adat Terkait Keresahan Masyarakat Tentang Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

“Kita akomodir aspirasi dan keluhan masyarakat tersebut dan kita pihak Pemdes akan menyusun rancangan aturan dalam rangka menciptakan terpeliharanya Kamtibmas, menekan, dan mencegah potensi Guantibmas di Desa Sungai Kuruk II,”jelas Datok Doni.

SWARA45.COM, KUALASIMPANG – Pemerintah Desa (Pemdes) di Desa (Kampung) Sungai Kuruk II, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Menggelar Sidang Adat mengenai keresahan masyarakat tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Sidang Adat tersebut dipimpin langsung Datok Penghulu Kampung Sungai Kuruk II, dan digelar di Mushalla Kampung tersebut, pada 28 Mei 2025.

Turut hadir dalam Sidang Adat tersebut diantaranya; Tok Imam Kampung, LKMK, Bhabinamtibmas, Babinsa, Para Kadus serta Tokoh Masyarakat dan perwakilan Perempuan.

Ramadanil, Datok Penghulu Kampung Sungai Kuruk II yang akrab disapa Doni mengatakan bahwa Sidang Adat diselenggarakan guna untuk menindak lanjuti atas laporan masyarakat yang mengalami keresahan akibat sering terjadi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dalam desa.

“Terutama keresahan masyarakat terhadap maraknya kehilangan ternak dan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik warga serta keresahan tentang dugaan penyalahgunaan Narkoba berdampak pada maraknya aksi pencurian,” ucap datok Doni.

MASYARAKAT MINTA KEPADA PEMERINTAH DESA UNTUK MEMBUAT ATURAN BARU PEMULIHAN

Dalam Sidang Adat itu, sebut Datok Doni bahwa masyarakat meminta kepada pihak pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Unsur Kelembagaan desa agar kiranya untuk membuat aturan baru terkait pemulihan Kamtibmas dari situasi keresahan masyarakat agar terpeliharanya Kamtibmas bagi lingkungan masyarakat.

“Kita akomodir aspirasi dan keluhan masyarakat tersebut dan kita pihak Pemdes akan menyusun rancangan aturan dalam rangka menciptakan terpeliharanya Kamtibmas, menekan, dan mencegah potensi Guantibmas di Desa Sungai Kuruk II,”jelas Datok Doni.

Datok Doni berharap kerjasama seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pihak Pemdes untuk mewujudkan ketentraman masyarakat di semua aspek.[Afrizal]

Berikan Komentar