Swara45.com-Pemerhati Sosial dan Praktisi Hukum Asep Rijmin.SH menilai kegagalan dalam program bantuan percontohan budidaya ikan lele di Desa Selaraja,Kecamatan Warunggunung, yang dibiayai dari APBD Lebak tahun anggaran 2020, murni adalah kesalahan dari pihak Dinas Perikanan Kabupaten Lebak.
Hal itu di sampaikan Asep, menurutnya dalam pelaksanaan program seharusnya terlebih pihak dinas terkait harus memverifikasi terhadap kelompok yang menerima. serta melakukan bimbingan dan pengawasan.
Namun ini malah sebaliknya,kelompok yang mendapatkan bantuan tersebut tidak tahu apa-apa.selain tanpa bimbingan teknis dan pengawasan dari dinas, kelompok dan program yang di turunkannya itu seakan di biarkan begitu saja.
“Seharusnya pihak dinas terlebih dahulu melakukan survey ke lapangan untuk menilai tingkat pengetahuan kelompok dalam pembudidayaan ikan lele, serta menilai sarana dan prasarana budidaya ikan yang dimiliki terhadap kelompok yang akan diberikan bantuan, dengan harapan program bantuan tersebut dapat dikelola dan dipertanggung jawabkan secara baik”kata Asep Rijmin SH kepada media ini,Rabu (14/4/2021).
Asep juga menduga dalam realisasi program tersebut terkesan dipaksakan dan terkesen untuk menghabiskan anggaran saja,supaya agar terlihat anggaran tersebut terserap.
“Jelas ini mubazir dan saya menduga ada kesan untuk menghabiskan anggaran saja supaya terlihat anggaran tersebut terserap”Ujar Asep.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Kelompok Mulya Sari Surhalim menuturkan kegagalan panen yang terjadi dikarenakan tidak adanya bimbingan dan pengawasan dari Dinas, dan bahkan adanya pembiaran.
Dan bahkan kata Surhalim, sebelum mendapatkan bantuan tersebut, ia awalnya disuruh oleh pihak dinas untuk membuat usulan atau proposal untuk mengajukan bantuan ternak Lele.dan setelah realisasipun ia dan anggota kelompok tidak tahu apa-apa, karena kata dia semua pekerjaan apapun di lakukan oleh orang luar dan bahkan untuk pengadaan ikanpun oleh pihak dinas perikanan Kabupaten Lebak.
Selain itu setelah terjadinya gagal panen, Surhalim tidak yakin bahwa putaran yang kedua akan berhasil panen,sebab kata dia dari jumlah delapan kotak ternak diantaranya sudah tidak bisa difungsikan karenakan terpal tersebut sudah pada sobek
“Saya tidak yakin akan bisa berhasil,kondisinya sudah tidak bisa difungsikan dikarenakan terpal sudah pada sobek”ujar Surhalim.
Diketahui Bantuan percontohan budi daya ikan lele di Desa Selaraja Kecamatan warunggunung, sebesar 1.65.000.000 dari sumber dana APBD Lebak tahun 2020.
Sementara itu Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Lebak ,saat di konfirmasi melalui pesan Whats Appnya tidak menjawab.
Hingga berita ini di tayangkan, media ini masih upaya untuk melakukan konfirmasi kepada dinas terkait. (7MR)

