Berita

Pemdes Muncung Kecamatan Kronjo Gelar Musrembang Penetapan RKP Desa Dan DU-RKP Tahun 2024

×

Pemdes Muncung Kecamatan Kronjo Gelar Musrembang Penetapan RKP Desa Dan DU-RKP Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Swara45|TANGERANG – Pemerintah Desa Muncung telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini di laksanakan di Aula Kantor Desa Muncung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang,kamis (14/09/2023).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Desa turut hadir dalam acara musrenbang Kepala Desa Muncung, beserta Staff, Camat Kronjo H Satibi beserta team Monitoring Kecamatan Kronjo, BPD Desa Muncung, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Sekolah, Ketua TP- PKK,Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Kepala Desa Muncung, Agus, saat membuka Musrenbang Desa mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk membahas rancangan RKP Desa tahun 2024 dan daftar usulan RKP Desa tahun 2025.

“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di seluruh desa Muncung”, ungkapnya.

Sementara itu camat Kronjo, H Satibi dalam acara musrembang ini mengatakan, Bahwa penyusunan RKP Desa 2024 DU RKP Desa 2025, tujuan kegiatan ini diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.

 

Melalui kegiatan ini Kasie Pemerintahan mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengajukan seluruh usulan-usulan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, Dan berdasarkan regulasi yang ada, untuk tahun ini Pemdes juga diwajibkan untuk bermusyawarah dengan BPD serta perwakilan masyarakat, agar pemerintahan Desa juga menganggarkan untuk kegiatan Bina Wilayah (Binwil),” ucapnya.

H Satibi, juga memaparkan dan menyampaikan beberapa program kegiatan yang akan direncanakan sesuai dengan proritas penggunaan Dana Desa dan program kerja dari pemerintah Pusat dan Kabupaten.

Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, yang di usulkan oleh Tim 8 beserta para Rt/Rw dan tokoh masyarakat,” Tutupnya.

Penulis (Rian)

Berikan Komentar