sWara45 – Kabupaten Tangerang – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Pelakssnaan Musrebang desa (musrembangdes) renged tahun 2025 diselenggarakan di aula Kantor Desa renged dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat, Selasa 10-09-2024.
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rencana kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang dilakukan dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.
Acara tersebut dibuka oleh kepala desa Renged Wawan ,Dengan tema pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan dalam upaya peningkatan daya saingan desa maju dan mandiri.
Kades wawan mempaat kan masa jabatan nya untuk membangun desa yang blio pimpin sampai akhir jabatan nya ,sampai 2027 harapan nya semoga terealisasi untuk pembangunan desa Renged.ucap nya
Camat kresek Diwakili oleh staf jajaran Kasi tim kecamatan kresek dan dihadiri oleh Binmas Polsek Kresek Babinsa Koramil 07 Kresek Kepala Desa renged Wawan , Staf, BPD, LPM, Karang Taruna OPD terkait, Perwakilan Desa, RW dan RW, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.
Selain itu, Bapak H.cecep Budiman s.k.m mm.Ks juga menghimbau agar dalam pelaksana musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya memfasilitasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa renged
Pada musrembangdes ini juga pendamping Desa renged Munaji menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2025 Desa renged agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Desa renged
Musrembang Desa renged ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di tahun 2025 mendatang.
Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu kepala desa renged
juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.
( Rian)

