sWara45 | Tangerang – Pembangunan atau peningkatan kualitas PSU Permukiman (Drainase Lingkungan) yang dikerjakan oleh CV Lebak Baru dengan nilai kontrak Rp 188.640.000 di desa benda kecamatan sukamulya dari Dinas PERKIM Provinsi Banten diduga asal jadi, sabtu (27/08/2022).
Terlihat pada pemasangan untuk saluran air tanpa ada pemadatan, hanya Uditch langsung ditanam. padahal pemadatan dengan pasir urug diperlukan untuk ketahanan namun entah kenapa pembangunan ini tidak dilakukan, hal tersebut sempat ditanyakan oleh wartawan sWara45 kepada para pekerja, Ia (pekerja red) mengaku aneh tapi tidak menahu, kami hanya diminta bekerja, ucapnya.
Anthoni ketua DPC-RJN (Ruang Jurnalis Nusantara) Kabupaten Tangerang, berkomentar “Pembangunan Ini diduga asal saja,
ini patut dipertanyakan, dan dimana pihak pengawasan jika hal ini dibiarkan, ujarnya.
Pertanyakan hal ini ke Dinas PERKIM Propinsi Banten apakah seperti ini pekerjaan dengan nilai ratusan juta rupiah, dengan nilai seperti itu seharusnya ada pemadatan, ucap Anthoni.
Ini bukan anggaran pribadi jadi tidak bisa seenaknya membangun asal saja, kan tertera dibawah papan anggaran ada tulisan dibangun dari hasil pajak, imbuh Anthoni.
Herni Dedi Purwandi Sekjen JAGAPATI (Jaringan Pengawal Muda Peduli Indonesia) menambahkan, “diduga juga ada ketidak keterbukaan informasi ke publik oleh Dinas PERKIM Provinsi Banten, karena tidak adanya volume pekerjaan yang menjelaskan panjangnya sebuah pekerjaan di papan informasi/proyek, entah disengaja ataupun memang dilupakan”.
Lalu dimana peran pengawasan dari Dinas jika pekerjaan ini dibiarkan seperti ini, kami dari JAGAPATI dan Ruang Jurnalis Nusantara berencana akan mendatangi dinas Perkim untuk pertanyakan hal ini, tutup Dedi.
Hingga berita diterbitkan sWara45.Com belum bisa mengkonfirmasi pihak pelaksana maupun dinas terkait, saat dilokasi hanya menjumpai sejumlah pekerja (28/08/2022).
(Alex/Beni)

