sWara45 | Tangerang – Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Drainase Lingkungan) Rt 01/11 Perum Puri Permai 3, Desa Pasir Nangka Kec. Tiga Raksa Kab. Tangerang dari anggaran dinas Perkim propinsi banten diduga asal jadi.
Anthoni Ketua DPC-RJN (Ruang Jurnalis Nusantara) menyayangkan pembangunan yang bersumber dari hasil pajak ini diduga asal jadi dan tidak transparan, karena tidak terlihat saat wartawan dilokasi (05/09/2022) papan anggaran yang mudah terlihat sesuai dengan amanat undang-undang yang telah ditentukan terkait transparansi dalam pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Mutu dan kualitas Uditch dipertanyakan karena kami melihat ada yang retak, kami akan meminta Dinas Perkim Prov Banten uji kualitas terkait bahan baku Uditch yang terpasang, ujarnya.
Kami menyayangkan pembangunan ini diduga dibiarkan seperti ini oleh Dinas Perkim Propinsi Banten, anggaran ratusan juta yang diambil dari pajak masyarakat dibiarkan tanpa pengawasan, jika memang diawasi tidak mungkin dibiarkan tanpa papan anggaran dan dugaan beton precast(Uditch) diduga berkualitas rendah karena kami melihat ada yang retak dan juga dugaan tidak bermerk, ucap Anthoni.
Belum lagi Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kp. Cangkring Desa Margasari Kec. Tigaraksa Kab. Tangerang, pekerjaan pavingblock ini diduga tanpa pemadatan dengan hamparan asal saja, tidak diketahui berapa panjang dan lebarnya dikarenakan saat dilokasi (03/09/2022) tidak terlihat papan informasi disana ujarnya.
Sementara itu, Dedi Herni Purwandi Sekjen Forum JAGAPATI (Jaringan Pengawal Muda Peduli Indonesia) menjelaskan, Kami bersama Ruang Jurnalis Nusantara akan surati Inspektorat dan juga Dinas Perkim Provinsi Banten terkait pembangunan ini, tuturnya.
Pembangunan ini diduga tidak sesuai apa yang telah tercantum di RAB, kami sudah mencoba berkomunikasi untuk mengkonfirmasi tentang dua pekerjaan dengan pelaksana pekerjaan ini, namun hingga hari ini kami belum juga bertemu untuk mengkonfirmasi, tutupnya. (Red)

