sWara45 | Tangerang – Pengawasan pembangunan infrastruktur pendidikan menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas dan transparansi penggunaan anggaran publik.
Namun, belum lama ini, Pembangunan Pagar TK Negeri di Pembina Kecamatan Tigaraksa dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang jadi pertanyaan karena diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Proyek pembangunan senilai Rp 199.815.000 dilaksanakan oleh CV Aldi Pasha diduga tanpa pengawasan yang memadai dari pihak terkait, Dugaan kesengajaan di pembangunan ini adalah besi yang disinyalir menggunakan jenis besi yang diduga tidak standar.
Saat mencoba melakukan konfirmasi di lokasi pembangunan hanya mendapat tanggapan sepihak dari para pekerja yang dengan polos menyatakan ketidak tahuan mereka terkait persoalan ini. “Kami hanya bekerja,” ujar salah satu pekerja tanpa memberikan informasi lebih lanjut.
Kodel, Ketua DPC Badak Banten Tigaraksa mengecam tindakan ini sebagai bentuk pembodohan, karena terdapat dugaan penggunaan material seperti besi Banci yang tidak sesuai dengan RAB, menunjukkan dugaan ketidakprofesionalan dinas terkait dalam mengawasi proyek tersebut.
Sementara itu Dedi Purwandi Ketua YAPERMA DPW Banten memberikan Kritikan pedas terhadap Dinas Pendidikan Tangerang menyoroti dugaan kesengajaan dalam pelaksanaan pembangunan ini. Kelalaian yang terjadi menggambarkan diduga kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran publik.
Dedi berharap agar hal ini diselidiki lebih lanjut, dan menyerukan agar dinas pendidikan melakukan tindakan tegas terhadap indikasi dugaan kecurangan yang terjadi.
Namun, pertanyaan besar yang terus mengemuka adalah sejauh mana Dinas Pendidikan akan membuka diri terkait dugaan ini. Apakah ada niat untuk menyelidiki potensi kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut atau kasus ini hanya akan dianggap sebagai kesalahan biasa yang merugikan keuangan negara?
Kami akan mendatangi pihak Dinas Pendidikan apa responnya nanti atas dugaan ini, Tindak lanjut terhadap informasi yang disampaikan akan memberikan gambaran jelas akan komitmen dinas pendidikan dalam menjalankan tugasnya, tutup Dedi.
(Red)

