sWara45 | Tangerang – Normalisasi Saluran Pembuang Puri Permai dengan anggaran Rp 753.145.000 dengan pelaksana CV Mansa Musa Lestari dari Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang di duga lemah pengawasan.
Anthoni Ketua DPC-Kabupaten Tangerang Badak Banten Perjuangan (Barisan Aktivis dan Advokasi Keluarga Banten) mengatakan, Lemahnya pengawasan terlihat ketika awal pembangunan pekerjaan tersebut menimpah dengan bangunan lama.
Penggalian untuk pondasi terkesan asal saja, dengan menempel dengan bangunan lama, bahkan bekas pepohonan hanya di tebang tanpa ada penggalian, dan tidak adanya pasir urug sebagai alas pondasi.
Menurut Anthony yang juga Ketua Umum Forum JAGAPATI (Jaringan Pengawal Muda Peduli Indonesia), pembangunan yang bernilai fantastis ini, diduga Dinas Binamarga Kabupaten Tangerang tidak serius mengawal pembangunan di Kabupaten Tangerang.
Jika ada pengawasan tidak mungkin hal ini dibiarkan, bahkan beberapa kali wartawan mendatangi ke lokasi tidak ada yang bisa dikonfirmasi, hanya sejumlah pekerja yang ketika ditanya tidak tahu menahu, ujar Anthoni yang juga Pimpinan Redaksi dari media sWara45.com.
Sebagai warga kabupaten Tangerang yang berdomisili di wilayah kecamatan tigaraksa kami, kami miris melihat pembangunan yang dibiayai oleh anggaran pajak ini dibiarkan tanpa pengawasan.
Lemahnya pengawasan dari instansi terkait, membuat pembangunan ini diragukan kualitasnya, diduga ada pembiaran oleh instansi terkait, tutur Anthoni.
kami berencana menyurati Inspektorat dengan melampirkan photo-photo dan video pekerjaan tersebut, tutup Anthoni.
Hingga berita ini diterbitkan pengawas maupun pelaksana pekerjaan belum bisa ditemui untuk dimintai konfirmasi.(Lx)

