Berita

Pelaku Aksi Curanmor Dibekuk Polsek Tambora

×

Pelaku Aksi Curanmor Dibekuk Polsek Tambora

Sebarkan artikel ini

Swara45| Jakarta

Pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga, begitu pula yang dialami seorang pemuda pengangguran berinisial JH alias IS (30) warga Jalan Tomang Banjir Kanal Grogol Petamburan Jakarta Barat.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Pemuda tersebut beberapa kali sukses menggasak sepeda motor di wilayah Tambora Jakarta Barat hingga akhirnya bisa tertangkap oleh polisi.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Kami berhasil mengamankan seorang pemuda pengangguran berinisial JH alias IS (30) lantaran telah melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“Pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah tambora jakarta barat sebanyak 7 (tujuh) kali ” kata Faruk saat dikonfirmasi, Minggu(7/11/21).

Faruk menjelaskan kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 dimana pelapor Tjung Kelvin warga jalan duri Selatan Tambora Jakarta Barat mendatangi Polsek Tambora.

Kedatangannya untuk melaporkan kejadian kehilangan 2 (dua) unit sepeda motor miliknya diantaranya Yamaha Nmax dan Kawasaki Ninja 150.

Adapun menurut keterangannya dalam pemeriksaan oleh penyidik pelaku berjumlah 2 (dua) orang laki-laki tidak dikenal yang sebelumnya terekam cctv dilokasi kejadian.

” Berangkat dari bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi serta alat bukti yang telah diperoleh kemudian tim buser polsek tambora bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku ” ujarnya

Berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti dan petunjuk sebelumnya, Tim buser dipimpin Kanit Reskrim IPTU YUGO PAMBUDI,SH,MH dan panit reskrim IPTU GUSTI NGURAH ASTAWA,SH dan anggota Buser melakukan penyelidikan terkait kejadian yang dilaporkan sebelumnya

Kemudian pada hari Jumat tanggal 5 November 2021 sekira jam 14.00 wib petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku dengan panggilan JH als IS berada di sekitar Puskesmas Krendang wilayah Tambora Jakarta Barat.

” Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan ditangkap oleh anggota buser tanpa adanya perlawanan ” ucap Faruq

Lebih lanjut Faruq menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui sebelumnya telah melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor bersama rekannya di lokasi kejadian sekitar Duri Selatan sekitar bulan Juli 2021 dengan hasil 2 (dua) unit sepeda motor Nmax dan Ninja 150 CC

” Tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di wilayah Tambora ” katanya

Dari pengakuan pelaku untuk hasil kejahatan telah dijual kepada seorang disekitar daerah Roxy, dimana untuk diduga pembeli hasil kejahatan atau penadah masih dalam pencarian oleh tim unit reskrim Polsek Tambora.Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuh Pidana(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Berikan Komentar