Berita

PELAKSANAAN MUSDA V PARTAI GOLKAR KOTA BEKASI “RICUH”

×

PELAKSANAAN MUSDA V PARTAI GOLKAR KOTA BEKASI “RICUH”

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Bekasi – Pelaksana Musyawarah Daerah ( Musda ) V Kota Bekasi yang bertempat di Graha Hartika (27/10) berlangsung Ricuh

Kericuhan terjadi di duga akibat tidak netralnya ketua panitia dengan sepihak memutuskan tempat pelaksanaan Musyawarah Daerah V Partai Golkar Kota Bekasi

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Ir Tubagus Hendra Suherman selaku Sekretaris Penyelenggara MusDa V Partai Golkar Kota Bekasi, yang juga di dampingi Machrul Falak selaku sekretaris panitia penyelenggara dan Iman Rahimanullah selaku pelaksana kepada awak media mengatakan, Berkenaan dengan kejadian ricuhnya rapat panitia penyelenggara, pengarah dan pelaksana Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi pada Rabu, 27 Oktober 2021 Pukul 18.30 WIB bertempat di Graha Hartika, Bekasi Selatan, Kota Bekasi yang diakibatkan dari tidak netralnya ketua panitia penyelenggara dengan memutuskan secara sepihak tempat pelaksanaan Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi di Kota Bekasi tanpa berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas Ketua dan Sekretaris DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi dan Mahkamah Partai sebagai lembaga yang memiliki otoritas resmi dalam pengawasan Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi sesuai dengan Surat Mahkamah Partai Golkar Nomor : B-104/MP-GOLKAR/X/2021, tanggal 5 Oktober 2021, Perihal Merencanakan, Mempersiapkan dan Menyelenggarakan MUSDA V DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi Th. 2021. Ujar nya

Di sampaikan Ir Tubagus Hendra Suherman,Kami segenap panitia penyelenggara, pengarah dan pelaksana Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi sangat perihatin dan menyesalkan atas kejadian tersebut dan menganggap rapat panitia penyelenggara, pengarah dan pelaksana Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi batal serta cacat secara hukum dan organisasi. Tegas nya

Masih menurut Ir Tubagus Hendra Suherman, Atas dasar hal tersebut maka DPD Partai Golkar Kota Bekasi mengambil sikap:

1. Tidak mengakui adanya penyelenggaraan Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi di Kota Bekasi di Kota Bekasi karena di putuskan secara sepihak dan tanpa berkonsultasi dengan mahkamah partai sesuai dengan Surat Mahkamah Partai Golkar Nomor : B-104/MP-GOLKAR/X/2021, tanggal 5 Oktober 2021, Perihal Merencanakan, Mempersiapkan dan Menyelenggarakan MUSDA V DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi Th. 2021.

2. Mengembalikan penentuan penyelenggaraan Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi kepada Mahkamah Partai Golkar sesuai dengan Surat Mahkamah Partai Golkar Nomor : B-104/MP-GOLKAR/X/2021, tanggal 5 Oktober 2021, Perihal Merencanakan, Mempersiapkan dan Menyelenggarakan MUSDA V DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi Th. 2021.

3. Meminta kepada oknum terkait (Ketua Panitia Penyelenggara) agar mengundurkan diri dari jabatan nya sebagai Ketua Panitia Penyelenggara karena di anggap tidak netral dan berpihak kepada salah satu bakal calon ketua DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi.

4. Pernyataan Sikap ini dibuat dengan sebenar-benarnya sebagai bahan referensi dan dilampirkan alat bukti foto dan video dan pemberitaan media elektronik dan online yang tidak terpisahkan dalam surat ini.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar menjadi pembelajaran bagi kita semua. Tutup nya

Terpisah, saat di minta komentar nya Daryanto selaku Ketua Pelaksana Musyawarah Daerah V Partai Golkar Kota Bekasi via WA tidak di jawab. ( Hisar )

Berikan Komentar