sWara45 | Kabupaten Tangerang – Para pekerja proyek pembangunan gedung Aula di dalam lingkup Kecamatan Kresek Pemkab Tangerang, Kontraktor/pelaksana diduga mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, diperparah dengan tidak adanya papan informasi/pekerjaan dilokasi, jumat (13/08/2021).
Menurut Opung, Aktivis dari Kabupaten Tangerang mengatakan, dalam aturan LPJK pihak kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan wajib untuk mematuhi RK3K (RENCANA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA) bilamana tidak di patuhi LPJK, berhak untuk memberhentikan sementara kegiatan tersebut melalui PPK dinas terkait, Katanya.
Para pekerja tidak di lengkapi, oleh alat pelindung diri yang mana sudah diatur dalam undang-undang peraturan pemerintah no.50 Tahun 2012 Tentang keselamatan kerja,
Dan juga itu sudah Diamanatkan oleh menteri PU( pekerjaan umum) no:5/PRT/M/2014 pekerja penyelenggara Konstruksi wajib memenuhi syarat syarat tentang keamanan kesehatan dan keselamatan kerja pada bidang konstruksi seperti yang Diatur dalam UU No 18 Tahun 1999 Tentang jasa Kontruksi, paparnya
Tambah Opung, pekerjaan ini pun tidak dilengkapi dengan Papan Informasi/pekerjaan sebagai informasi, Sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan”, ungkap Opung.
Kami mempertanyakan pengawasan dari pihak dinas dan juga kecamatan kresek sebagai penerima manfaat, kenapa hal ini dibiarkan, ujar Opung.
Jangan melanggar aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya, Pengawasan dari instansi terkait dan juga pemerintah daerah (Kecamatan) adalah kewajiban agar menjaga mutu kualitas pembangunan agar dapat sesuai apa yang telah dianggarkan, karena ini menggunakan uang negara, mana pengawasannya? tanya Opung.
Saat dikonfirmasi oleh sWara45 Salah satu pekerja Tentang siapa pelaksananya Dan mana papan informasi, Ia hanya menjawab “Tidak Tahu”.(Red)

