sWara45 | Tanggamus – Diduga curi Dana Desa Dengan modus laporan fiktif Karnilas Farontaka Kepala Pekon Tanjung Raja kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Lampung di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, Rabu 19/02/2025.
Masyarakat Peduli Pekon (MPP) Tanjung Raja dalam surat aduanya menyampaikan ada kejanggalan antara laporan Dana Desa dan Realisasi di lapangan, fakta ini di dukung dengan kesaksian warga dan bukti fisik di lapangan yang tidak jelas.
MPP menerangkan Kepala Pekon dan Aparatur Pekon di duga kuat terlibat dalam janggalnya laporan realisasi keuangan Desa tahun 2020 – 2024. hal ini menguatkan dugaan bahwa kejanggalan dari Realisasi dari Anggaran Dana Desa ini di lakukan secara berjamaah dan terencana.
Lanjutan surat MPP menyatakan laporan Yang janggal dari Realisasi Anggaran Dana Desa Tanjung Raja akan di sikapi secara serius, ini di buktikan dengan telah di laporkan hal tersebut ke Polres Tanggamus dan Polda Lampung.
Laporan akan Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa berjemaah ini juga akan di sampaikan ke pada Bupati Tanggamus, kejaksaan negeri Tanggamus, dan kejaksaan negeri Lampung.
Lebih jauh MPP juga akan melaporkan kepala dan Aparatur Pekon Tanjung Raja ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), OMBUDSMAN, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Parah memang di tengah gencarnya negara dalam mewujudkan masyarakat Desa yang sejahtera, dengan meratanya pembangunan dari kota ke Desa, seakan berbanding terbalik dengan Prilaku Oknum kepala Desa dan Para Aparatur Pekon Tanjung Raja ini.
(H R Dedi)

