Swara45 | Kabupaten Tangerang – Proyek senilai Rp1.470.150.002 yang tercatat sebagai “Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)” di SDN Cisereh I, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menuai tanda tanya besar.
Alih-alih membangun gedung baru, pantauan langsung tim Swara45 justru mendapati bahwa bangunan yang dikerjakan tampak seperti bangunan lama yang hanya di renovasi.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV Sarana Konstruksi Utama dengan durasi 90 hari kalender, menggunakan anggaran dari APBD Tahun 2025. Namun di lokasi, tidak terlihat adanya pembongkaran total atau pembangunan pondasi baru, sebagaimana seharusnya dalam proyek pembangunan gedung baru.
“Kami tidak tahu soal detail proyek. Kami cuma menjalankan perintah,” ujar salah satu pekerja, Senin 02/06/2025.
Ketika dimintai keterangan, pihak sekolah juga tidak bisa memberikan informasi rinci. Salah satu guru hanya mengatakan:
“Kami tidak tahu detilnya, tapi kami bersyukur karena bangunannya sudah rusak dan tak layak digunakan.” Ujar nya.
Pernyataan ini justru memperkuat dugaan bahwa bangunan yang ada saat ini adalah bangunan lama yang sekadar direnovasi, bukan hasil dari pembangunan gedung baru.
Istilah “Ruang Kelas Baru” (RKB) dalam nomenklatur proyek pemerintah biasanya berarti pembangunan dari nol (new construction), bukan renovasi atau rehabilitasi. Jika memang hanya terjadi renovasi r, maka penggunaan istilah tersebut berpotensi menyesatkan publik dan membuka peluang manipulasi penganggaran.
Lebih lanjut, hal ini bisa menjadi indikasi adanya dugaan markup anggaran, pengelabuan nomenklatur, atau penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, yang berpotensi melanggar hukum.
Proyek yang menggunakan dana rakyat harus transparan dan sesuai perencanaan. Oleh karena itu, Swara45 mendorong:
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasi terbuka.
Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek ini. BPK dan BPKP untuk turut mengkaji dokumen perencanaan dan realisasi proyek.
Swara45 akan terus mengawal kasus ini hingga ada jawaban pasti dan pertanggungjawaban publik.

