Swara45.com- sembilan panitia Pemilihan Kepala Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, mengundurkan diripada senin(24/8/2021).
Pernyataan pengunduran diri panitia pilkades tertuang dalam surat yang di tandatangani tim 9 di atas materai ,yang di tujukan langsung kepada BPD Desa Darmasari dengan menyatakan bahwa seluruh bakal calon kepala desa Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua Panitia Pilkades Darmasari Iskandar, saat di konfirmasi melalui pesan Whats Appnya bungkam alias tidak menjawab.
Hal serupa gejolak pilkades terjadi di Kecamatan Cimarga, berdasarkan surat yang beredar Aliansi Masyarakat Margajaya melayangkan surat penolakan hasil seleksi calon kepala desa.
Dalam surat yang di sampaikan kepada DPMD tertanggal 23/8/2021, mereka menggugat lantaran hasil seleksi tersebut diangap banyak kejanggalan dan tidak obyektif dalam memilih dan menetapkan hasil seleksl tambahan bakal calon kepala desa tahun 2021 melalui test tertulis, penyampaian VISi misi, wawancara dan test lisan .
Selain itu Aliansi Masyarakat Margajaya
Meminta pemberhentian sementara tahapan pilkades di Desa Margajaya sampai ada kejelasan dan kebenaran yang terjadi di Bumi Margajaya.
Masyarakat juga meminta, panitia Pilkades Tingkat Kabupaten untuk melakukan test ulang pendalaman Visi misi dan wawancara lisan dengan terbuka dan seobyektif mungkin.
“Kami Masyarakat Margajaya merasa terdzolimi karena ada indikasi pengkhianatan demokrasi hanya untuk kepentingan sesaat,dan jika surat ini tidak di tindak Ianjuti maka kami dari Aliansl Masyarakat Margajaya akan melakukan aksimassa ” terang masyarakat Marga Jaya H.Ahmad Yusuf dalam rilis gugatannya.
Hingga berita ini di tayangkan yim swara45 masih mendalami informasi guna untuk mendapatkan keterangan dari berbagai pihak.(1K/7MR).

