sWara45 | Tangerang – Demi kesuksesan Pilkades Bakung 2021, Panitia Pilkades Bakung di Saksikan BPD dan Panwas Melakukan Verifikasi faktual, secara langsung sesuai dengan Peraturan Bupati No.16 Tahun 2021 pasal 45 ayat 1.
Ketua Panitia Pilkades Desa Bakung, Eep Saepi.S.E, mengatakan “Ini adalah sudah kewajiban kita sebagi Panitia yang harus dilakukan secara langsung demi kesuksesan Pilkades Bakung Kecamatan Kronjo yang Jujur adil dan netralitas”.
Dari ke empat Bakal Calon yakni H.suandana, Deden Fadilah, Suredi, dan Dwi Ari Setyantoro, Alhamdulillah setelah kami Verifikasi faktual Secara langsung, adalah Benar sesuai dengan ijazah yang dilampirkan ke persyaratan administrasi ke panitia, imbuhnya Bp.Eep Saepi.S.E.(26/04/2021).
Sementara PPK Kecamatan Kronjo, Suhendri menilai mengapresiasi yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Bakung, sangat penting dalam proses Memverifikasi secara langsung dan sampai Ke Yogyakarta.
Karena itu adalah satu tanggung jawab yang harus dilakukan, dengan verifikasi langsung adalah untuk kepastian dukungan terhadap bakal calon pendaftar untuk bisa ditetapkan oleh PPK kabupaten / kota sebagai bakal calon yang Memenuhi Syarat (MS) ataukah TMS (Tidak Memenuhi Syarat). imbuhnya kepada awak media.
Untuk para Bakal Calon tetap patuhi Prokes Covid 19,dan jangan lupa lebih bijaksana dalam mengambil simpatik masyarakat, jangan menyebar berita bohong atau Hoaxs demi suksesnya pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang dan juga untuk panitia tetaplah bersikap Netral meskipun berbeda Pilihan. (Ks)

