Berita

PABPDSI, Jika Terbukti Akan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Melakukan Langkah Hukum

×

PABPDSI, Jika Terbukti Akan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Melakukan Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini

sWara 45.Com | Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebak menyikapi Viralnya informasi yang beredar luas dikalangan masyarakat dan di Media dengan adanya dugaan penyelewengan anggaran desa dalam kegiatan pelatihan dengan Thema Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

PABPDSI Kabupaten Lebak bahwa BPD sesuai yang diamanatkan UU No.6 Tahun 2014 Jo UU No.3/2024 dan Permendagri 73/2020 serta Perbub Lebak No.7/2010 Memiliki Fungsi utama dlm pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk pengelolaan keuangan desa.Jumat 13/12/24.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Oleh karena itu Pihaknya menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa setiap penggunaan dana desa dilakukan secara transparan,Akuntabel.

Bahwa informasi yang beredar PABPDSI Kabupaten Lebak mencermati adanya Kejanggalan terkait pelaksanaan pelatihan baik dari Aspek Subtansi materi,Pihaknya menegaskan bahwa setiap pelaksanaan program desa harus berpedoman pada Permen dalam Negeri No.20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa maupun Permendesa PDTT No.7/2023.tentang prioritas penggunaan dana desa 2024.

PABPDSI Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak (DPMD) sebagai Leading sektor desa untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka selain itu PABPDSI akan berkordinasi dengan inspektorat dan lembaga terkait untuk memastikan adanya Audit investigasi terhadap Dugan tersebut

“Dan jika terbukti adanya penyalahgunaan anggaran kami akan mendorong langkah hukum.

Jumroni Kepala Bidang Keuangan DPMD Kabupaten Lebak ketika dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran,Mengatakan sebelumnya itu dismusdeskan melalui APBDes dari anggaran perubahan sebelumnya diinformasikan dengan ketua APDESI silahkan Desa menganggarkan bagi yang belum,kegiatan tersebut sepenuhnya pihak APDSI dengan penyedia pihak DPMD hadir hanya sebagai Narasumber saja”,Ujar Jumroni (JmR)

Berikan Komentar