sWara45 | Lebak – Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Lebak menduga dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak tidak di salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Lebak Erot Rohman ,berdasarkan hasil investigasi dana BLT Covid untuk tahap pertama di semester pertama tahun ini sudah di cairkan dari kas dana desa sebanyak 100 KPM.
“Berdasarkan keterangan dari salah satu kaur Desa Pasindangan kepada Tim investigasi kami tahap awal sudah di pinbuk kan artinya sudah di cairkan namun belum di realisasikan kepada KPM “ungkap Erot melalui pesan rilisnya kepada wartawan.
Dikatakan Erot, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT )covid 19 dari dana desa tahun 2021 sebesar 300 ribu per KPM.
Ia menilai jika memang itu tidak di berikan kepada KPM,hal itu contoh yang sangat buruk bagi oknum kades.
” Itu contoh buruk yang dilakukan oknum kepala desa sebagai pejabat publik di tingkat desa”, terangnya
Di tempat terpisah Eli Sahroni Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan meminta inspektorat Kabupaten Lebak dan aparat penegak hukum segera melakukan langkah penegakan terhadap oknum kepala desa pasindangan karena diduga melakukan tindakan melawan hukum.
” Inspektorat kabupaten Lebak dan aparat penegak hukum harus segera bertindak, jika dugaan itu benar maka itu bukan saja merusak citra dan wibawa jabatan melainkan telah merugikan masyarakat dan keuangan negra, bentuk korupsi yang luar biasa”, imbuhnya.
Sementara itu,Kepala Desa Pasindangan Aden saat di konfirmasi melalui pesan Whats Appnya tidak menjawab terkait Bantuan BLT,namun kata dia persoalan tersebut hanya politik pilkades yang sedang memanas yang sedang berlangsung didesanya.
Dan bahkan ia menyampaikan bahasa sunda “Ulah sok pepetekan. Ulah sok ngadenge ka jlma nu hyng ngagulingkeun urang. Meren nyaho kuari keur paranas ku politik pilkades. Urang kuari keur nyiaran jelmana. Ni lapirkeun uu ite. Jadi lamun nek ngagugu kana omongan pihak lawan urang eta saruana. Ipo itu nu jls. Kuari ku pihak lawan segala cara d lakukeun hyng ngagulingkeun urang. Urah siap. Tenaga pemikiran nyawa. Siap urang yuh nek lgu kumaha. Geus cicing.
Dari terjemahan diatas” Jangan Pepetekan jangan suka mendengar kepada orang yang ingin menjatuhkan saya,anda tahu sekarang panasnya politik pilkades.saya sekarang lagi mencari orangnya.mau di laporkan UU ITE, jadi kalau mendengarkan omongan pihak lawan saya itu sama saja.Info itu yang jelas,sekarang oleh pihak lawan segala cara dilakukan ingin menjatuhkan saya, saya siap tenaga pikiran dan nyawa mau lagu seperti apapun. Sudah diam”ungkap kades melalui pesan Ehats Appnya,Kamis (22/7/2021).(1K/Red)

