Berita

Operasi Tangkap Tangan 5 Pegawai BPN Lebak Diamankan  Tim Ditreskrimsus Polda Banten

×

Operasi Tangkap Tangan 5 Pegawai BPN Lebak Diamankan  Tim Ditreskrimsus Polda Banten

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM- Lima pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lebak diamankan Ditreskrimsus Polda Banten, terkena Operasi Tangkap Tangan pada jumat (12/11) sekira pukul 18.30 WIB.

Operasi Tangkap Tangan yang dikomandoi langsung  Wadir Reskrimsus Polda Banten Hendy F Kurniawan, bergerak setelah sebelumnya mendapat informasi bahwa pihak BPN meminta dana lebih dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM).

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Pantauan wartawan dalam operasi  tangkap tangan itu, petugas berhasil mengamankan lima pegawai BPN Kabupaten Lebak EN bagian administrasi pengukuran dan F staff honorer dan dua lainnya salah satunya kepala desa.

“Ada informasi dalam mengurus sertifikat ada pungutan-pungutan di luar PNBP,”kata AKBP Hendy F Kurniawan Wadir Reskrimsus Polda Banten kepada awak media di kantor BPN Lebak.

“Setelah dilakukan penyelidikan hari ini (Jumat, 12 November 2021) ada penerimaan uang yang dilakukan oleh pegawai BPN Lebak,”tambahnya.

Dalam OTT itu, Hendy mengaku belum mengetahui jumlah pasti uang yang diterima pihak pegawai. Dijelaskan uang tersebut telah dibungkus beberapa amplop.

“Kita temukan barang bukti sebuah uang beberapa amplop. Jumlahnya belum diketahui karena di dalam amplop,”katanya.

Ditegaskan Wadir Reskrimsus, bahwa kelima pegawai yang diamankannya itu masih berstatus sebagai saksi dan belum ada tersangka.

“Masih pendalaman sifatnya. Belum belum ada (tersangka). Kita dalami nanti siapa-siapa saja yang berperan,”tandasnya.

“Sementara dugaannya masuk ke pemerasan. (Yang diamankan-red) semuanya pegawai BPN,”tambahnya.

Tak hanya mengamankan para pegawai, petugas juga memasang police line di beberapa bagian ruangan survey dan pemetaan/pengukuran. (1K/7MR)

Berikan Komentar