Berita

Oknum Penjaga Parkir Di Duga Arogan Dan Meresahkan, Ketua DPC KSPSI Rustam Effendi : Dishub & Satpol PP Kota Tangerang Kemana?

×

Oknum Penjaga Parkir Di Duga Arogan Dan Meresahkan, Ketua DPC KSPSI Rustam Effendi : Dishub & Satpol PP Kota Tangerang Kemana?

Sebarkan artikel ini
Photo : Rustam Effendi SH MH, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang
Photo : Rustam Effendi SH MH, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang

sWara45 | Kota Tangerang – Oknum parkir liar meneriaki Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang seperti maling. Ini terjadi kepada Rustam Effendi, S.H., M.H. Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang sesaat setelah photo copy dokumen di belakang Bank BTN Cikokol Rustam tidak parkir di tempat yang sudah di persiapkan oleh oknum penjaga parkir di pinggir jalan melainkan parkir di depan toko photo copy.

Setelah selesai photo copy Rustam bersama rekannya bergegas meninggalkan toko photo copy,namun Rustam kaget mendengar teriakan wuy,wuy, wuy bayar Rustam kaget sepertinya ada yang meneriaki dirinya lalu Rustam turun dari motor bertanya kepada oknum parkir liar itu, “ada apa broo” kata Rustam? Si tukang parkir liar itu berkata harus bayar parkir. Jawab Rustam hanya sebentar kok harus bayar dan kenapa broo teriak kayak saya maling aja. Lalu oknum parkir liar itu mengatakan bayar, bayar dan bayar. Rustam mengabaikan seruan perkir liar itu Rustam melanjutkan perjalanannya.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Jam 12.00 wib Rustam menemui Oknum juru parkir liar di sekitaran belakang Bank BTN, BPJS Kesehatan dan Kantor Disnaker Kota Tangerang. Rustam bertanya brooo saya penasaran kenapa brooo teriak kayak saya maling aja. Jawabnya maaf pak kalau saya salah, lalu Rustam tanya uang hasil parkir ini kamu setor ke siapa jawab oknum parkir liar itu ada bosnya. Lalu Rustam tanya lagi ada ijin kah parkiran ini si oknum parkir liar tidak menjawab.

Kondisi jalan dibelakang Bank BTN, Depan Kantor BPJS Kesehatan dan Kantor Disnaker Kota Tangerang. Belakangan ini menjadi tempat oknum parkir liar mengais rupiah, namun naibnya Pemerintah Kota Tangerang diduga menutup mata dengan adanya parkir liar ini.

Karena adanya parkir liar itu mengganggu pengendara roda empat menuju kampus Universitas Muhammadiyah, Pengadilan Agama dan perkantoran yang ada di dalam.

Menurut Rustam seharusnya Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Satpol PP melakukan penertiban parkir liar di Kota Tangerang tersebut. Yang menjadi aneh kenapa oknum parkir liar bebas menggunakan jalan untuk parkir kendaraan roda dua yang di pungut uang pakir sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) per Motor.

Tidak mungkin mereka bebas mengunakan jalan untuk area parkir liar kalau tidak ada oknum yang membekinginya, tutur Rustam yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Akibat parkir liar itu menggangu pelayanan peserta BPJS Kesehatan yang akan ke kantor BPJS Kesehatan. Rustam berharap Wali Kota Tangerang segera memerintahkan Dinas Terkait untuk mensterilkan jalan yang di gunakan untuk parkir liar mendulang rupiah berjutaan setiap harinya dan tidak ada yang di stor ke PAD (Penghasilan Asli Daerah) Kota Tangerang.(Red).

Berikan Komentar