sWara45 | Tangerang, Kronjo – Pemerintah menunjukkan perhatian dan kepeduliannya terhadap para nelayan dengan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) guna memudahkan mereka mendapatkan bahan bakar bersubsidi. Namun, dalam kenyataannya, SPBN diduga menjual bahan bakar jenis solar bersubsidi kepada pengecer.
Hal ini terjadi di duga di dua SPBN yang seyogyanya melayani kebutuhan para nelayan di pantai utara Kronjo. Ironisnya, bahan bakar bersubsidi tersebut berdasarkan informasi diduga dijual kepada kapal tongkang oleh oknum yang diduga bekerjasama dengan pengelola SPBN.
Praktek penjualan bahan bakar bersubsidi jenis solar oleh pengelola SPBN kepada pengecer dan kapal tongkang diduga sudah berlangsung lama. Salah seorang nelayan bernama SM mengungkapkan hal ini pada wawancara dengan media pada Kamis, (14/09/2023).
Menurut SM, “Praktek dugaan penjualan bahan bakar bersubsidi jenis solar oleh pemilik SPBN, telah berlangsung lama. Bahkan, diduga melibatkan banyak pihak yang memiliki pengaruh di wilayah Kronjo. Kami para nelayan menyadari adanya dugaan penyimpangan, tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa selain pasrah”, ujarnya.
“Kami terpaksa membeli solar dari pengecer dengan harga yang lebih tinggi daripada harga bahan bakar bersubsidi. Ini dilakukan agar kami dapat menggunakan perahu kami untuk mencari ikan, karena sulitnya mendapatkan bahan bakar bersubsidi di SPBN. Kami nelayan jarang mendapatkan jatah bahan bakar bersubsidi,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari nelayan tersebut, awak media melakukan penelusuran dan investigasi pada Kamis, (14/09/2023). Di lokasi SPBN di Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, terlihat antrian beberapa sepeda motor dengan membawa jerigen besar. Beberapa orang terlihat duduk menunggu giliran. Ironisnya, mereka yang terlihat antri menggunakan sepeda motor dengan membawa jerigen diduga bukanlah para nelayan.
Dugaan pelibatan banyak pihak dalam penjualan bahan bakar bersubsidi jenis solar ini perlu diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang. Pemerintah harus bertindak tegas untuk memastikan fasilitas yang dibangun demi kemudahan nelayan tidak disalahgunakan dan benar-benar bermanfaat bagi mereka.
Sampai berita ini di terbitkan pengelola /pemilik SPBN belum dapat di hubungi. (Anas)

