sWara45 | Tangerang — Kelurahan Babakan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan pada Kamis (22/01/2026) di halaman Kantor Kelurahan Babakan. Kegiatan ini dihadiri aparatur pemerintah, anggota legislatif, serta tokoh masyarakat untuk menyerap dan menyepakati usulan pembangunan tahun 2027.
Musrenbang tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2027. Tahun ini, Kelurahan Babakan mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan”.
Lurah Babakan, Hj. Muawanah, S.Pd.SD., M.I.P., menyampaikan bahwa terdapat 83 usulan pembangunan yang diajukan berdasarkan hasil musyawarah di tingkat RW dan kelurahan.
Usulan tersebut meliputi pembangunan drainase di wilayah Babakan Timur, program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), serta pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Usulan ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah disepakati bersama. Kami berharap dapat ditindaklanjuti dan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Hj. Muawanah.
Musrenbang Kelurahan Babakan turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Dapil 6, yakni Fikri Faiz Muhammad (Fraksi Golkar) dan Abdul Kodir (Fraksi Gerindra), serta anggota DPRD Provinsi Banten, Muklis (Fraksi PDIP). Hadir pula Camat Legok, H. M. Yusuf Fachroji, S.STP., M.Si., yang menyatakan dukungannya terhadap usulan pembangunan dari Kelurahan Babakan.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Babakan juga memaparkan capaian Program Bedah Rumah Swadaya yang telah berjalan sejak 2022. Sebanyak 20 rumah tidak layak huni telah diperbaiki melalui partisipasi dan gotong royong masyarakat tanpa menggunakan anggaran APBD.
Selain itu, rencana revitalisasi Pasar Legok menjadi salah satu fokus pembahasan karena dinilai berpotensi meningkatkan perekonomian warga. Penataan fasilitas Kantor Kelurahan Babakan, termasuk area parkir, juga diusulkan guna menunjang pelayanan publik yang lebih baik.
Musrenbang ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mengawal seluruh usulan agar dapat dibahas pada tahapan perencanaan berikutnya dan direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.
(Saepul)

