Berita

Moch Guruh Kecam Penganiayaan Wartawan Di Majalengka, Meminta Kepolisian Segera Tangkap Pelaku

×

Moch Guruh Kecam Penganiayaan Wartawan Di Majalengka, Meminta Kepolisian Segera Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tangerang – Moch Guruh Pimpinan Umum media online di tangerang mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis terkait peristiwa dugaan pemukulan terhadap dua wartawan oleh sejumlah anggota Ormas di Kantor Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka.

“saya pimpinan umum media online Potretsatu.com mengutuk keras kepada oknum oknum yang melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap jurnalis” tegasnya.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“jika memang ada pelanggaran kode etik jurnalistik maka sudah ada aturannya yaitu undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang pers tidak harus dengan kekerasan ” katanya.

Selain Pemimpin Redaksi Pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini juga menambahkan ” kami meminta kapolres Majalengka untuk segera menangkap oknum yang melakukan pemukulan dan yang menintimidasi pekerja jurnalis tersebut.” Tambahnya.

Kejadian tersebut ketika Wartawan akan melakukan Klarifikasi terkait tentang pemberitaan, namun hal yang terjadi malah di intimidas oleh beberapa Oknum Ormas, bahkan terjadi pemukulan kepada wartawan, hingga menyebabkan luka di bagian wajah, dan keluar kata kata Binatang yang di ucapkan oleh oknum Ormas, ungkap Guruh yang dikenal juga dengan sebutan bung MG

Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Majalengka dengan No STPL/378/VI/2021/JBR/RES MJL.(Red)

Berikan Komentar