sWara45 | Pekon Muara Dua, wilayah yang terletak di kecamatan Ulu Belu, kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan setelah ditemukan adanya indikasi keberadaan Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diduga fiktif.
Pembangunan TK/PAUD di daerah tersebut disinyalir tidak berjalan sesuai dengan alokasi dana desa yang telah disalurkan untuk membangun fasilitas pendidikan di daerah tertinggal, ujar Idham Ketua DPC SPI Kab Tanggamus.
Idham Kholid mengatakan, Pembangunan TK/PAUD yang disinyalir fiktif ini pertama kali pada tahun 2023 dan masih berlanjut hingga tahun 2024. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) menunjukkan adanya dugaan kesalahan alokasi dana pembangunan TK/PAUD, dengan dugaan keterlibatan oknum kepala Pekon Muara Dua dalam praktik korupsi yang merugikan negara.
Dari penuturan seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, terkuak bahwa selama tujuh tahun tinggal di Pekon Muara Dua, ia belum melihat adanya bangunan gedung TK baik milik pribadi maupun pemerintah setempat.
Sementara itu, harapan warga pun muncul ketika ada PT-pun milik BUMN yang beroperasi di daerah tersebut. Mereka berharap agar PT-PT ini dapat turut serta membantu dalam pembangunan fasilitas pendidikan TK yang sesuai dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Dengan adanya pemberitaan ini, diharapkan pihak yang berwenang dapat memberikan perhatian dan bantuan yang dibutuhkan.
Menurut Idham, Kepala Desa Muara Dua tidak dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk memberikan klarifikasi terkait isu ini, masyarakat tetap berharap agar kasus ini segera diinvestigasi lebih lanjut demi kebaikan pendidikan anak-anak di daerah tersebut.
Semoga dengan langkah yang diambil, di masa depan, Pekon Muara Dua dapat memiliki TK yang nyata dan bermanfaat bagi perkembangan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut, tutup Idham.

