SWARA45.COM-Sejumlah masyarakat Desa Bojong Koneng, Kecamatan Gunung Kencana, merasa dibohongi oleh pihak desa terkait upah proyek pengerjaan pavingblok.
salah satu warga Asep mengatakan pada awal datang Paving blok pihak desa menyampaikan kepada masyarakat bahwa proyek pavingblok tersebut adalah bantuan dari dewan tanpa adanya upah untuk pekerja,dan akhirnya sejumlah warga desa Bojong Koneng mengerjakan pemasangan Paving blok tersebut dengan cara kerja bhakti tanpa upah namun setelah pemasangan Paving sudah selesai selama 7 hari tiba tiba pihak desa memasang papan proyek
“Saya dengan 8 orang pekerja lain nya jelas merasa dibohongi oleh pihak desa padahal jelas tertera di papan iinformasi jumlah anggaran 180 Juta dan waktu 60 hari dikerjakan oleh pihak ke tiga (CV) berarti jelas ada upah kerja lalu kenapa pihak desa awal sebelum kegiatan di mulai menyampaikan kepada masyarakat itu bentuk bantuan”Ujar Asep
Asep juga mengatakan dirinya bersama warga yang lain akan tetap menuntut kepada pihak desa untuk memberikan upah sesuai ketentuan di Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Kami akan menuntut upah kerja kami ,karena kegiatan tersebut dianggarkan”ungkapnya.
Sementara hingga berita ini di tayangkan kepala desa belum merespon saat di konfirmasi melalui pesan What’s Appnya.

