Berita

Menyikapi Dugaan Kematian Guru BK Di Tahanan Mapolda Banten, Eli Sahroni Meminta Kapolda Turun Tangan

×

Menyikapi Dugaan Kematian Guru BK Di Tahanan Mapolda Banten, Eli Sahroni Meminta Kapolda Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Swara45 | Lebak – Ketua Umum Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten (Badak Banten Perjuangan), Eli Sahroni, merasa prihatin atas kepergian mendadak almarhum BK, seorang guru di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak, menekankan pentingnya keluarga almarhum untuk mengambil langkah-langkah yang tepat guna mendapatkan klarifikasi yang jelas mengenai proses kematian BK, Sabtu 09/11/2024.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Dia mendorong agar hasil otopsi forensik dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Eli Sahroni, setiap warga negara berhak mengetahui kebenaran informasi terkait kematian anggota masyarakat.

Eli Sahroni meminta Irjen Pol SUYUDI, Kepala Kepolisian Polda Banten, untuk turun tangan dalam proses penegakan hukum terkait kasus kematian BK. Tujuannya adalah agar keluarga dan masyarakat bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terkait ini.

Eli Sahroni menegaskan bahwa kasus kematian BK bersifat abnormal dan oleh karena itu perlu dilakukan otopsi forensik guna mengungkap kebenaran yang sebenarnya.

“Polda Banten harus segera mengambil langkah-langkah melakukan otopsi forensik terhadap jenazah agar kejelasan hukum terkait kematian BK bisa diperoleh,” tegas King Badak.

Ia juga menyinggung tanggung jawab Direktorat Narkoba Polda Banten, bahwa apabila terdapat keterkaitan antara kematian BK dengan kasus narkoba, pihak berwenang harus bertanggung jawab secara menyeluruh sebagai konsekuensi dari tindakan yang dilakukan,tuturnya.

“Eli Sahroni berharap agar Direktorat Narkoba Polda Banten bisa menjelaskan kematian Alm BK dengan jelas, terutama saat kejadian terjadi di dalam sel tahanan Mapolda Banten,” imbuhnya. Permintaan dari Eli Sahroni ini menunjukkan kepeduliannya terhadap kebenaran, keadilan, dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.
( Dedi )

Berikan Komentar