Berita

Menentukan Kebijakan Pembangunan Desa, Pemerintah Kec. Kresek Gelar Monev di Desa Talok

×

Menentukan Kebijakan Pembangunan Desa, Pemerintah Kec. Kresek Gelar Monev di Desa Talok

Sebarkan artikel ini

Swara45.com -Dalam menentukan  arah kebijakan pembangunan Desa, Pemerintahan Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang – Banten, gelar Acara Monev (Monitoring & Evaluasi) Pemerintahan Desa Tahun 2022, Kegiatan ini dilaksanakan diaula Gedung Kantor Desa Takok. Kamis, (16/6/2022) .

Tim Monev Kec. Kresek yang dipimpin Sekcam H. M. Romli., S.Km, M.Si, Menyampaikan Dalam Kata Sambutannya, bahwa Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi ini dimaksudkan Untuk Mengetahui Perkembangan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tentunya Pada Aspek Perencanaan pelaksanaan Kegiatan Desa.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke tahap selanjutnya, perlu dilaksanakan Evaluasi Serta Pelaporan Sebagai Pendampingan Pembinaan Pemerintahan Desa Agar Berjalan Sesuai Tupoksinya. Hal ini Sangat dibutuhkan Pemerintahan Desa Sebagai Bahan Perbaikan,“ Terangnya”.

Kepala Desa Talok Bunyamin, S.Pd, Mengucapkan Terimakasih Kepada Tim Kecamatan Kresek Yang Berkenan Hadir Guna Memberikan Arahan dan Pembinaan Kepada Jajaran Pemerintahan Desa Talok, Hal ini Sebagai Pembelajaran dan Koreksi diri Bagi Jajaran Pemdes Talok agar Lebih Baik Lagi Kedepannya dalam Melaksanakan Tugas.

“Ucapan Terima kasih dari kami pemerintahan Desa Takok atas dilaksanakannya Monev di tahun ini, Terselenggaranya Acara ini Berkat Kesinergian Kerjasama Dalam Upaya Pengembangan Potensi Diri, ini Bertujuan Menambah Wawasan dan Pembelajaran Dalam Upaya Perbaikan Administrasi Agar Dalam Menjalankan Tugas Berbekal Pengetahuan yang Akuntabilitas,” Tegas Kades. 

Hadir dalam kegiatan, Tim Kecamatan Yaitu Sekcam H. M. Romli, S.Km, M.Si, Kasipem Cecep, Kades Takok Bunyamin Beserta Jajarannya, Pendamping Desa Rahmat, S.Pd, Pendamping Kecamatan Munaji, S.Hi. serta para elemen masyarakat lainnya. 

(Rian) 

Berikan Komentar