Bekasi | sWara45 – Kamis (10/03/2022) KOPRI PC PMII Kota Bekasi bersama para anggota dan kader se-Kota
Bekasi menggelar aksi dan kampaye memperingati Hari Perempuan Internasional di Lampu Merah Jl. Cut Mutia depan kampus UNISMA Bekasi.
Aksi tersebut selain memperingati juga menjadi ajang refleksi dalam menyikapi banyaknya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap
perempuan dan anak di Kota Bekasi.
Potret Kota Bekasi pada tahun 2021 mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Namun pada praktiknya, masih banyak ditemukan kasus yang serupa.
Dilansir dari data Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) dan Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, menyatakan jumlah kekerasan sepanjang tahun 2021 ialah 202 kasus untuk jumlah kekerasan pada anak, sedangkan jumlah kekerasan pada Perempuan ialah 208 kasus.
Hal tersebut menunjukan bahwa masih ada ketidaksesuaian dengan realita di lapangan.
8 Maret yang setiap tahunnya selalu dirayakan dengan berbagai kegiatan oleh banyak perempuan menunjukan bahwa masih banyak hal-hal yang belum selesai di tatanan sosial.
Seperti melekatkan label negatif pada perempuan atau yang kita sebut sebagai stereotip atau stigma.
Melalui tema besar yang diangkat dalam agenda International Women’s Day 2022 yaitu Break The Bias, atau Mendobrak Bias menunjukan adanya urgensi berupa penyelarasan pandangan terhadap perempuan baik di ranah domestik maupun publik.
Sebab manusia seyogyanya dituntut harus menempatkan segala perbedaan baik latar belakang, suku, agama, ras, warna kulit, bentuk tubuh, cara berpakaian, perbedaan fisik, dll sesuai relasi kesalingan dalam kehidupan. Peran mahasiswa hari ini juga harus hadir di tengah-tengah kegelisahan masyarakat.
Maka dengan kegiatan momentum hari ini sekiranya dapat mengkampanyekan hal-hal yang baik kepada banyak orang di sekitar jalan, dengan cara orasi dan membagikan stiker kepada para pejalan maupun pengendara motor.
Selain itu aksi tersebut juga diwarnai dengan memberikan penanda tanganan sebagai bentuk dukungan petisi dalam menyikapi kasus-kasus yang terjadi.
Sebab saling mengedukasi bahwa menempatkan seluruh umat manusia sebagai subjek yang utuh dan setara juga sama penting, satu sama lain bukan menghegemoni tetapi saling menopang dan melengkapi perbedaan.
Kiranya pandemi Covid-19 ini membuat kita seharusnya lebih banyak merefleksikan banyak hal, termasuk memiliki pandangan yang inklusif.
Maka dari itu berdasarkan persoalan-persoalan di atas, KOPRI PC PMII Kota Bekasi yang terdiri dari berbagai KOPRI Komisariat menyatakan sikap bahwasannya:
1. Menolak segala bentuk Diskriminasi dan Stereotip terhadap Perempuan.
2. Menolak segala bentuk Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak, seperti Human Trafficking, Eksploitasi Anak dan Pernikahan di Bawah Umur.
3. Mendukung penuh disahkan RUU TPKS untuk menjadi kepastian hukum dan payung perlindungan. Tidak Ada Pembebasan Rakyat Sejati Tanpa Pembebasan Perempuan. (Hisar)

