sWara45.com-Mediasi antara warga dan pemilik perusahaan yang difasilitasi oleh kepala desa berlangsung di kantor desa suka damai kecamatan Cikupa, senin,(03/07/23).
Hadir dalam acara tersebut,anggota kodim.0510 Tiga raksa,perwakilan polres tiga raksa ,perwakilan Polsek cikupa ,BPBD LPM dan karang taruna,serta tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut warga sekitar mempertanyakan sistim rekrutmen tenaga kerja serta pengelolaan limbah sisa pakai pada dasarnya perusahaan tersebut sudah melakukan komunikasi dengan jaro setempat.
Salah satu perwakilan warga Desa suka damai,namun menurut keterangan tokoh masyarakat jarok ( idl ) limbah tersebut sudah di ambil alih oleh diduga oknum anggota Polda Banten,Sehingga timbul persoalan ini, ujar jaro.
Ditengan perdebatan yang cukup alot perwakilan perusahaan justru diduga bertindak arogan melarang pengangambilan dokumentasi dan merekam ,hal ini sangat di sayangkan mengingat pertemuan tersebut sifat nya terbuka untuk umum,dan di hadiri beberapa wartawan yang sedang bertugas.
Perwakilan perusahaan PT ZINUS, juga dengan nada keras diduga menyalahkan kepala desa suka damai (skt) dengan alasan beberapa kali pihak perwakilan meminta pertemuan namun belum bisa di akomodir oleh kades Sukadamai, kata”Helda Sitohang secretary of legal PT zinus.
Ditengah perdebatan yang memanas kepala desa mempertanyakan AMDAL dan perijinan perusahaan tersebut,namun perusahaan PT zinus berdalih kami belum melakukan produksi.
Hingga berita ini di tayangkan belum ada kesepakatan antara warga masyarakat dan perwakilan perusahaan kemungkinan akan digelar pertemuan berikut nya, Kata kades suka damai.(Iskandar)

