SWara45 | Tangerang — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terus menjadi perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat mulai menyuarakan dukungan terhadap para korban serta mendorong aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara transparan dan profesional.
Salah satu dukungan datang dari Media Center Tigaraksa (MCT). Melalui ketuanya, Endang Sunandar yang dikenal dengan sapaan Endang Dajal, MCT menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi, Rabu 06/05/2026.
Endang menegaskan bahwa kasus yang menyangkut anak harus menjadi prioritas penanganan, baik dari sisi perlindungan korban maupun proses hukum terhadap terlapor.
“Kami dari Media Center Tigaraksa sangat prihatin atas dugaan kasus ini. Yang utama adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak, serta proses hukum berjalan secara transparan dan profesional,” ujar Endang.
Menurutnya, keterbukaan informasi yang proporsional sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip perlindungan terhadap anak sebagai korban.
“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara jelas kepada publik, tentu dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban. Transparansi ini penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, MCT juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban.
Endang menekankan bahwa dukungan moral dan sosial dari lingkungan sekitar sangat dibutuhkan dalam proses pemulihan korban.
“Mari kita jaga bersama kondusivitas lingkungan, jangan sampai korban justru merasa tertekan. Yang dibutuhkan saat ini adalah empati, bukan stigma,” tegasnya.
MCT berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh para korban.
Hingga saat ini, proses hukum kasus tersebut masih berjalan dan dalam penanganan pihak berwenang. (DEDI)

