sWara45 | Bandar Lampung || Juni 20,2023|| Tindakan Tegas Di Lakukan Oleh Penegak Hukum Polres Muara Enim Yang Melakukan Penangkapan Beberapa Kasus Pengiriman Batubara Ilegal Yang Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Muara Enim Maupun Di Wilayah Provinsi Lampung Yang Di Kirim Baik Ke Provinsi Lampung Maupun Ke Serang,,Banten, Selasa,(20/06/2021)
Salah Satu contoh Hasil Penangkapan Yang Di Lakukan Oleh Polres Muara Enim seorang pelaku dan truck odol ( Over Dimensi dan Over Loading ) pengangkut batu bara ilegal di Jalan Lintas Sumatera Muara Enim – Batu Raja tepatnya di Desa Matas Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan,
Pelaku berinisial H (40) yang merupakan warga Dusun VIII Desa Sumber Hadi, Kecamatan Melitang, Kabupaten Lampung Timur, terlibat dalam kegiatan ilegal terkait pengangkutan batu bara Ilegal.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Terkait penangkapan tersebut Ketua DPW SPI ( Solidaritas Pers Indonesia ) Provinsi Lampung Memberikan Tanggapan Saat Di Comfirms Di Ruang Kerjanya, Menyampaikan Bahwa masyarakat Lampung Khususnya Bandar Lampung Mengapreasiasi Kinerja Polres Muara Enim Dalam Kasus Penangkapan Ini.
Selanjutnya Ketua SPI menambahkan, Harapan agar dalam Peredaran Gelap Batubara Ilegal Tidak Ada Pandang Bulu Atau Diskriminasi Dalam Peredaran Gelap Batu Bara Ilegal Kepada Pelaku Yang Tertangkap, dan Dalam Bentuk Pengawasan Peredaran Gelap Batubara ilegal Di Provinsi Lampung khususnya Di Kota Bandar Lampung, Ketua DPW SPI Yang Akrab Di Panggil Bang Hertop Sampaikan juga Akan Melakukan Pemantauan dan Pengawasan atas Peredaran Gelap Batubara Ilegal Khususunya Yang Terjadi Di Kota Bandar Lampung dan Melakukan Pengawasaan berjalannya perkembangan Kasus ditemukannya Surat Pemanggilan Yang beredar di media sosial kepada Sdr.Muhammad Pajri Warga dusun IV, RT/RW 18/6.Kelurahan Srimenanti,Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung dan Pemilik PT.Aplus Pacipik Di Lebak Banten .
(Idham SPI)

