BeritaHukum

Maraknya Rentenir Yang Berkedok Sebagai Koperasi di KBB, Membuat Banyak Masyarakat Merasa Resah

×

Maraknya Rentenir Yang Berkedok Sebagai Koperasi di KBB, Membuat Banyak Masyarakat Merasa Resah

Sebarkan artikel ini

Swara45.com – Bandung Barat

Tak ayal keresahan warga tersebut hampir semuanya dipicu dengan tingginya bunga dan cicilan yang dibayarkan mencekik leher hingga penagihan yang arogan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Salah satunya warga kp tipar RT: 04 RW: 10 Desa Laksana mekar, Kecamatan padalarang, KBB berinisial “WD” karena tidak bisa membayar utang ia mengalami perbuatan tidak menyenangkan juga harus kehilangan motornya di sita seorang rentenir berinisial “WP” Juga mengalami penyekapan tidak bisa pulang ke rumah sebelum utang di bayar.

Menurut tetangga korban yang tidak mau di sebutkan namanya Rabu, (18/01/2023), ia juga sama sebagai nasabah menceritakan kalau “WP” Saat nagih setoran galak dan arogan.

“Banyak di RW sini yang pinjam uang ke dia, jika telat satu hari aja dendanya sampai 300 ribu, terus pernah nagih sampai teriak teriak ya daripada malu, saya kasih motor Jupiter mx saya”, katanya.

“Menurutnya “WP” (Rentenir) jika ingin lunas harus menyerahkan motor, jadi saya kasih motor utang lunas”, tuturnya.

Saat di tanya terkait korban “WD” yang di sekap karena tidak bisa bayar, ia membetulkan, menurutnya sebelum terjadi penyekapan “WD” di marahi dan sempet di dorong dorong.

“Betul tadi pagi disini rame,, korban di marahi dan sempat di dorong mau di pukul, lalu kami bilang jangan ribut di sini, hingga ia pada pergi, dan korban ga tau di bawa kemana”, ujarnya.

Terpisah ayah korban menceritakan sambil menangis dan membetulkan kalau anaknya di bawa “WP” (Pelaku penyekapan) ke tempatnya.

“Betul anak saya di bawa ibu “WP” Karena belum bisa bayar utang, pertama anak saya lagi kerja di jemput ibu WP ke tempat kerjanya dengan alasan di suruh keluarga penting, nah dari sana menurut anak saya, seharian di bawa keliling nagih utang ke yang lain”, tuturnya.

“Lalu pas paginya ada datang ke rumah bareng ibu WP, anak saya bayar sebagian jumlah 1,5 juta, mungkin berhubung masih kurang dan tidak mencukupi, anak saya di bawa lagi”, terangnya.

“Bahkan sampai sekarang udah sore anak saya belum pulang, sempat ada chat ia ngasih tau kalau dirinya tidak bisa pulang kalau hutangnya tidak di lunasi”, ujarnya.

Lanjut ia, Saya sangat kawatir sama anak saya takut di ngapa ngapain, seandainya hari esok belum bisa pulang, saya akan laporan ke aparat penegak hukum”,

Terpisah Faisal M yusuf nasution, SH. MH sebagai kuasa hukum orang tua korban mengatakan, keinginannya masyarakat terbebas dari para rentenir.

“Kita ingin bahwasanya masyarakat terbebas daripada rentenir-rentenir yang menyusahkan masyarakat, apabila tidak dibayar, apabila terlambat maka ada dugaan dugaan intimidasi, hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Bandung barat, agar pihak rentenir-rentenir ini yang berkedok ingin menolong orang susah, karena kita duga ini ada oknum aparat yang membeking di belakang”, tuturnya.

“Jadi supaya ini pembelajaran bagi masyarakat agar jangan lagi berurusan dengan pihak-pihak rentenir yang menghisap darah masyarakat, Masyarakat yang butuh duit, ya pasti lah mereka akan meminjam, orang yang butuh duit tidak akan menghitung dulu berapa bunga yang harus dibayar yang penting dia dapat duit hari itu juga”, ujarnya.

“Ini seharusnya pemda kabupaten Bandung barat bisa menggalakkan koprasi-koprasi tadi, ini kan di pinjam perorangan bukan lembaga keuangan karena yang boleh meminjam di tentukan oleh bunganya itu lembaga keuangan bukan perorangan, apabila ada orang perorang yang menjalankan bisnis keuangan yang tidak memakai badan hukum itu ada sangsi hukumnya”, terangnya.

“Jadi selanjutnya kalau ada tindakan-tindakan pidana maka kita akan proses secara hukum, agar menjadi pembelajaran bagi orang, agar jangan gampang untuk melanggar hukum, ini negara hukum ada aturan mainnya, jadi kalau ada penyekapan-penyekapan seperti itu, itu tidak dibenarkan”, pungkasnya.

(R_H)

Berikan Komentar