SWARA45.COM-Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) marak terjadi di blok Ciawi Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak .
Berdasarkan informasi maraknya tambang tersebut di karenakan ada peran dari oknum Caleg juga sejumlah oknum wartawan yang di duga mengkordinir dan mendapatkan jatah waktu yang di berikan.
Devi Permana Mantan Kades Cibeber yang sekaligus Caleg saat di konfirmasi membenarkan adanya kegiatan Gurandil atau Penambang EmasTanpa ijin (PETI) di wilayah desa Neglasari Kecamatan Cibeber.
Namun kata dia penambangan tersebut di kelola oleh masyarakat dan tidak ada yang mengkordinir,karena masyarakat setempat mayoritas para Gurandil itu hanya untuk menambah resiko sehari harinya saja .
“Saya bukan mengkordinir para penambang emas tanpa ijin ,tetapi hanya lebih ke memfasilitasi saja”kata Devi.
Lanjut Devi ,adapun terkait jatah waktu untuk intansi dan rekan-rekan wartawan dan LSM itu sudah di musyawarahkan.
“Soal jatah untuk intansi dan rekan-rekan wartawan dan LSM itu sudah di musyawarahkankan terkait waktunya agar tidak terjadi rebutan ,adapun sisa waktu itu khusus untuk pemeliharaan lubang”Pungkas Devi .(JMR)

