sWara45.Com.Tasikmalaya-Tersendatnya beberapa pembangunan fisik atau infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah untuk segera menyelesaikannya agar bisa digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peruntukan.
Dari sekian bangunan yang mangkrak,salah satunya adalah, pembangungan jembatan Ciwulan III,yang notabenenya jembatan tersebut penghubung antara Kota/Kabupaten Tasikmalaya,yang berlokasi di wilayah Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.
Pasalnya,pembangunan Jembatan Ciwulan III tersebut sudah 8 tahun mangkrak,diduga ada pembiaran atau unsur kesengajaan dari pemerintahan Desa Margalaksana dan dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya,sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat Desa Margalaksana khususnya.
Saat dikonfirmasi salah satu Tokoh masyarakat yang minta identitasnya dirahasiakan, ia membeberkan, lambatnya pembangunan jembatan beton Ciwulan III,penghubung Kota/Kabupaten Tasikmalaya ini,diduga pula ada kaitannya dengan Penghasilan Jembatan gantung, yang nilai kontrak pertahunnya hingga ratusan juta rupiah,”apalagi uang nya masuk ke PAD Desa,tuturnya,Minggu/10/12/2023.
Nilai kontrak jembatan gantung melalui lelang di Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja,nilainya sangatlah pantastis hingga mencapai ratusan juta rupiah pertahun,apalagi pada tahun 2023 dan 2024 kontraknya langsung diperpanjang 2 tahun dengan senilai kurang lebih Rp.220.000.000,kepada pemerintahan Desa tersebut,dan uangnya tak jelas,herannya.
Rencana akan dibangunnya jembatan Ciwulan III itu,dimulai dari tahun 2015 hingga saat ini belum ada kepastian alias mangkrak,padahal masyarakat sangat mendambakan jembatan itu,supaya bisa membantu meningkatkan perekonomian rakyat,kami ingin ada kejelasan dari pihak Desa,apalagi ada tindak lanjut dari dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya,pintanya.
Lanjut sumber,terkait pembebasan lahan dari pemerintah kota Tasik secara aturan,pemkot sendiri sudah mempuhnya, Namun ironisnya, pemerintah kabupaten Tasikmalaya sampai sekarang tidak ada kejelasan,kesalnya.
kami minta kepada pihak Desa Margalaksana,dan dinas PUPR,segera merealisasikan pembangunan jembatan Ciwulan III,supaya impian masyarakat yang selama ini dambakan,segera terwujudkan.
Ditempat terpisah, AM menambahkan,ia membenarkan, pembangunan Jembatan gantung Ciwulan III ini,betul sudah 8 taun mangkrak, entah apa penyebabnya, pihaknDesa atau dinas PUPR pun tidak bisa memebrikan kejelasan,mereka seolah tutup mata tutup telinga.
Ketua Asosiasi Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kabupaten Tasikmalaya,Deni angkat Bicara,BPK tidak akan merealisasi jika pemerintah Desa tidak mengajukan surat permohonan proyek pembangunan jembatan Ciwulan III. Padahal luas tanah untuk pembebasan lahan disekitaran sungai Ciwulan III ini,luasmya kurang lebih sekitar 40 bata,Ucapnya.
Semoga saja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya ,bisa menyikapi dan mendengar keluhan warga Desa Margalaksana,agar secepatnya merealisasikan proyek pembangunan jembatan Ciwulan III yang sudah lama mangkrak,Tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan awak media belum komfirmasi ke kades Margalaksana dan dinas PUPR.(Bayu)

