Suara45.com-Sejumlah warga Kampung, Pasir BPM, Kelurahan Muara Ciujung Timur,Kecamatan Rangkasbitung, mempertanyakan bangunan yang sedang berlangsung.
Pasalnya, bangunan yang berada di tengah pemukiman warga itu, di duga belum mengantongi ijin lingkungan .sehingga warga setempat bertanya-tanya untuk apa bangunan tersebut.
“tidak ada dari pihak perusahaan yang meminta tanda tangan untuk ijin lingkungan itu”kata salah satu warga.
Terpisah,Lurah MuaraCiujung Timur
Imas Risnawati membenarkan adanya laporan dari warga terkait adanya bangunan di Kampung Pasir BPM yang sedang dilaksanakan,akan tetapi kata Imas hingga saat ini pihak kelurahan belum menerima atau kedatangan dari pihak pemilik bangunan tersebut untuk mengurus ijinnya.
“Saya sudah mengecek ke lokasi tetapi tidak ketemu dengan pemilik bangunan tersebut,menyinggung masalah ijin lingkungan setahu saya belum ada”Kata Imas diruang kerjanya,Jumat (5/3/2021).
Dikatakan Imas,dengan tegas pihaknya akan menutup sementara jika perijinan bangunan itu belum di tempuhnya. Karena hal ini jangan sampai setelah selesai akan menimbulkan permasalahan dilingkungan masyarakat.
Sementara itu salah satu pengawas bangunan Kiki mengaku tidak mengetahui terkait peijinan bangunan tersebut, lantaran dirinya hanya bertugas mengawasi bangunan dan tenaga kerja saja.
“Saya hanya diberikan tugas untuk mengawasi bangunan dan tenaga kerja saja,adapun hal hal lain yang bersipat perijinan saya tidak mengetahuinya”Ujar Kiki. (7MR)