sWara45 | Tangerang – Taslim wirawan selaku ketua umum LSM Seroja resmi hari ini tanggal 10.11.2021 jam 14.00 wib, melaporkan program bedah Rumah Desa Cikande, Kecamatan Jayanti ke kejari Kabupaten Tangerang.rabu (10/11/2021)
Taslim mengatakan, hal tersebut saya lakukan karena sesuai dengan Fungsi dan Tugas seorang kontrol sosial yang mana harus mengawal setiap kebijakan yang di lakukan oleh seorang pemimpin dalam menerapkan kebijakannya,
Saya bermaksud dengan membawa hal ini ke APH ( Kejari Kabupaten Tangerang) biar semuanya terang benderang.
Biarlah APH yang menentukan benar atau tidaknya, saya cuma mendorong agar Aparat Penegak Hukum lebih serius menangani permasalahan ini, tidak hanya program bedah Rumah nantinya saya minta untuk di pertanyakan, saya mendorong agar semua tentang kebijakan penggunaan Anggaran Dana Desa di Desa Cikande Kecamatan Jayanti untuk di cek kebenarannya, apakah sudah sesuai dengan rencana apa tidak, tegasnya,
Taslim menambahkan, terlebih program bedah rumah yang di tahun Anggaran 2021 adalah tahun tahun serba sulit, di mana Negara sedang berjibaku melawan pandemi covid 19, masyarakat menjerit akan susahnya mencari penghidupan malah program yang terencana sangat mulia tersebut di indikasikan syarat dengan praktek Korupsi.
Betul tadi sudah saya daftarkan di DPST dan saya pun sudah konsultasi dengan Orang kejaksaan Kasi Intel, untuk segera mengusut masalah ini dengan memanggil yang bersangkutan dengan permasalahan ini.
Kami LSM Seroja sudah memasukan laporan dengan no surat: 104/DPP-SEROJA/ XI/2021.insya Allah dalam waktu dekat pihak kejaksaan akan segera memanggil mereka, dan kamipun akan selalu mengawal laporan ini sampai ada endingnya seperti apa, tutupnya.
(Bonai)

